Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Muttalib menyatakan segera melaporkan bekas Kepala Pasar Pabaeng-Baeng, Aziz Hafid, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami masih rampungkan dokumennya. Dalam waktu dekat ini, laporannya segera kami masukkan," kata Muttalib di kantornya kemarin.
Menurut Muttalib, dari data-data yang dikumpulkan para pedagang, diketahui Aziz menjual dan menyewakan los tersebut kepada orang lain. "Meskipun kasus ini diproses di pengadilan, kami harus laporkan ini ke KPK. Unsur korupsinya besar," katanya.