Kasus Korupsi Pin Emas; Kerugian Negara Ternyata Lebih Tinggi

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba Ruslan Muin mengatakan kerugian negara dalam kasus korupsi pengurangan berat pin emas milik 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba ternyata lebih besar. Hal tersebut berdasarkan penghitungan Pegadaian Makassar.

Semula, berdasarkan laporan Badan Pengawasan Daerah Bulukumba, disebutkan bahwa kerugian negara akibat berkurangnya berat pin emas berjumlah Rp 24 juta. Kejaksaan kemudian melakukan pengecekan harga kepada Pegadaian Makassar sebagai saksi ahli. Hasilnya, angka yang didapatkan Pegadaian lebih tinggi.

"Mesin Kepolisian Tak Jalan"

Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo diminta bertanggung jawab atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang sampai kini belum jelas penyelesaiannya. "Kalau mandek, kan berarti mesinnya ada yang tidak jalan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, saat dihubungi kemarin.

Anggota Komisi Hukum DPR ini mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus-kasus yang mandek di kepolisian. "Kalau Polri memang tak sanggup, KPK harus mengambil alih. Kalau Polri masih sanggup, ya, KPK harus mengawasi," dia menuturkan.

Mantan Inspektur Jenderal Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional, Muhammad Sofyian, sebagai tersangka dalam kasus korupsi berbagai proyek pengadaan barang dan perjalanan dinas pada tahun anggaran 2009.

"KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan kasusnya ke penyidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.

Pejabat Jadi Tersangka 'Kasus Nazar'

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional, Giri Suryatmana, menjadi tersangka dalam salah satu kasus yang diduga melibatkan Muhammad Nazaruddin.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan Nasional Ibnu Hamad kemarin mengkonfirmasi kabar yang diperoleh Tempo sejak awal pekan lalu itu. "Ya, satu orang pejabat Kemendiknas, GS, telah ditetapkan menjadi tersangka sekitar satu bulan lalu," kata Ibnu ketika diminta konfirmasinya tadi malam.

Nazar Hanya Pulang Bila Koleganya Jadi Tersangka

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, mengatakan hanya mau pulang bila Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan orang-orang yang ia sebut terlibat dalam kasus wisma atlet sebagai tersangka.

"Barulah saya yakin KPK jujur dan benar. Barulah saya mau pulang," kata Nazaruddin kepada Tempo melalui telepon, akhir pekan lalu.

Menteri Letakkan Jabatan

Sidang paripurna kabinet Indonesia bersatu kedua di Sekretariat Negara pada 7 Juli 2011 memunculkan fakta menarik. Sebanyak 50% Instruksi Presiden tidak terlaksana dengan baik oleh menteri- menteri.

Fakta ini seolah menguatkan kritik publik terhadap performa kabinet selama ini. Juga seolah membenarkan kritik keras DPR terhadap menteri keuangan berkenaan dengan urusan divestasi PT Newmont Nusa Tenggara.

Risiko Global dan Pengawasan Internal Bank

Secara mikro sangat menarik mencermati pernyataan Alan Greenspan dalam wawancaranya barubaru ini pada 2011. Greenspan mengatakan bahwa pengawasan perbankan secara mikro sudah bagus karena sebetulnya manajemen bank sudah mengetahui risiko yang terjadi di banknya masing-masing.

Artinya, problem pengawasan mikro lebih bersifat agency problem ketimbang lemahnya metode pengawasan internal itu sendiri. Greenspan mengatakan bahwa manajemen bank bersifat irasional. Dengan demikian terjadi gabungan antara agency problem dan irrational exuberance.

Rp 172 M untuk Menangkan Anas

Serangan Terbaru Nazaruddin: SBY Merasa Dipojokkan Media

Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, kembali melancarkan serangan terhadap petinggi Partai Demokrat (PD). Kali ini, dia menyebut ada kucuran dana 20 juta dolar AS (sekitar Rp 172 miliar) untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum PD pada kongres di Bandung tahun 2010.

”Wali Kota Sugih Mesthi Korupsi”

Gubernur Lantik Yuliyanto-Muh Haris

”Nek ana wali kota sugih wis mesthi kuwi hasil korupsi.” Kata-kata itulah yang dilontarkan Gubernur Jateng Bibit Waluyo dan disambut tawa hadirin saat melantik Yuliyanto SE MM dan H Muh Haris SS MSi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2011-2016 di Ruang Sidang II Kompleks Balai Kota Salatiga, Senin (11/7).

Mafia dan Politisasi Anggaran

KOALISI Anticalo Anggaran mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut indikasi praktik calo anggaran di DPR RI (www.suaramerdeka.com, 28/06/11). Koalisi yang terdiri atas Indonesia Bugdet Center (IBC), Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Jakarta, YLBHI, GPSP, dan Aliansi Pembayar Pajak itu menyampaikan beberapa dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penganggaran di DPR, khususnya dalam kasus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).

Subscribe to Subscribe to