KPK Bidik Dirut PT DGI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut keterlibatan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games. Dalam dakwaan terhadap Manajer Marketing PT DGI Mohammad El Idris, Dudung disebut amat berperan dalam kasus yang menyeret Sekretaris Menpora Wafid Muharam dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu.

Menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, KPK terus melakukan pengusutan berdasarkan informasi dan bukti yang dikumpulkan.

“Penyidikan belum usai. Masih terbuka kemungkinan-kemungkinan,” jelasnya, kemarin.
Dalam sidang perdana dengan terdakwa Mohammad El Idris, jaksa menyebutkan, Dudung ikut dalam pertemuan dengan Idris, Mindo Rosalina Manulang, dan Nazaruddin untuk membicarakan pembagian uang pelicin dari proyek senilai Rp 191,6 miliar tersebut.

Haryono menambahkan, KPK juga terus mengumpulkan bukti terkait dugaan aliran dana suap ke Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Dia disebut turut menikmati success fee atau komisi senilai 2,5 persen atau sekitar Rp 3 miliar. Alex membantah tudingan itu. Adapun Nazaruddin mendapat jatah 13 persen (Rp 25 miliar), Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen, panitia pengadaan 0,5 persen, dan Sesmenpora Wafid Muharam 2 persen (Rp 3,2 miliar).
”Temuan itu merupakan penunjuk ke arah yang terang. Kami akan ungkap hingga ke akar-akarnya, hingga  tuntas,” tegas Haryono.

Sementara itu Lumbung Informasi Rakyat (Lira) dan Federasi NGO Indonesia membuka sayembara Infokan dan Tangkap Nazaruddin dengan hadiah Rp 100 juta. Hadiah itu sebagai stimulans bagi para penegak hukum serta masyarakat guna melawan para koruptor.
“Kami mengajak LSM dalam dan luar begeri untuk ambil bagian bersama jaringannya guna memberikan informasi tentang keberadaan tokoh kunci berbagai kasus korupsi di Indonesia yang diduga melibatkan banyak pihak itu,” kata Presiden Lira, Jusuf Rizal.

Menurut dia, Nazaruddin diyakini bersembunyi di Tanah Air. Untuk itu, Federasi NGO Indonesia dan Jaringan LIRA akan ikut bergerak untuk mengawasi keberadaan Nazaruddin.
Sayembara itu sekaligus agar Nazaruddin jangan sampai ”dihabisi” lebih dulu oleh kelompok-kelompok yang merasa gelisah dan ketakutan bila dia terus ”bernyanyi”. Informasi tentang keberadaan Nazaruddin dan informasi tentang korupsi lainnya dapat disampaikan ke PO BOX  8044 Jakarta 12810 atau melalui e-mail dpp_lira@yahoo.co.id, atau telepon (021) 70809494.    

Layak Dipecat
Ketua Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menilai Nazaruddin sudah layak dipecat.
”Sudah ada surat peringatan (SP) dari DPP PD, juga sudah ada SP ketiga. Maka, dia sudah layak dipecat,” ujarnya.
Menurutnya, Nazaruddin telah melakukan tiga pelanggaran, yakni melanggar loyalitas, AD/ART, dan etika partai. Oleh karena itu, sebenarnya anggota Komisi VII DPR itu bisa otomatis dipecat.
”Tapi masih dimungkinkan untuk tidak dipecat bila Nazaruddin melakukan pembelaan dan klarifikasi yang masuk akal dan beralasan,” jelasnya.

Pengamat politik, Tjipta Lesmana menyatakan, untuk menyelesaikan kasus yang membelit Partai Demokrat diperlukan ketegasan Ketua Dewan Pembina DPP PD, Susilo Bambang Yudhoyono.

”SBY harus memanggil semua nama yang selama ini disebut-sebut (Nazaruddin). Gelar rapat tertutup, minta klarifikasi secara jujur. Kalau mengaku ya beri sanksi, seperti pemecatan,” ungkapnya.
Menurutnya, jika SBY bisa melakukan hal tersebut, maka politik pencitraan yang selama ini dijalankan bisa menaikkan kembali citra SBY dan Demokrat. (J13,di,J22,K32-59)
Sumber: Suara Merdeka, 15 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan