Untung Wiyono Kembali Diperiksa

Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono belum akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Kuasa hukum Dani Sriyanto menyebut kliennya menilai dakwaan tersebut masih sepihak dari kejaksaan.

Untung masih ingin mencari tahu kebenarannya. ''Klien kami masih ingin tahu sebenarnya dakwaan seperti apa yang dituduhkan dalam kasus penyalahgunaan APBD Sragen itu. Karena itu, beliau belum mengajukan permohonan penangguhan,'' ujar Dani, Kamis (14/7).

Dani tidak mengungkapkan waktu yang ditetapkan kliennya untuk mengajukan permohonan penangguhan. Jika Untung sudah siap dan meminta, dia baru akan membuatkan surat permohonan tersebut.

Sejak ditahan Selasa (12/7) malam, Untung mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane Semarang. Dia menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan APBD Kabupaten Sragen TA 2003-2010 dengan kerugian sekitar Rp 40 miliar. (J14-65)
Sumber: Suara Merdeka, 15 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan