Dugaan Penyimpangan di Bank Jateng Syariah
Inspektorat Wilayah Provinsi (Itwilprov) Jateng menelusuri dugaan penyimpangan di dua Bank Jateng Syariah senilai Rp 94 miliar.
Penyimpangan itu diduga melibatkan pejabat Pemprov dan internal bank tersebut. Itwilprov sudah memintai keterangan terduga yang disebut melakukan penyimpangan di Bank Jateng Syariah Cabang Semarang dan Solo.
Kepala Itwilprov Eddy Djoko Pramono mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua orang yang diduga melakukan penyimpangan. Namun Eddy enggan menyebut dua nama itu.