Kinerja Hakim Praperdilan Patut Dipertanyakan
Sejak di tetapkan menjadi tersangka, Komjen Budi Gunawan (BG) melayangkan gugatan ke praperadilan untuk mencabut status tersangkanya. Seharusnya hakim sejak pertama menolak gugatan praperadilan BG. Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menuntut Hakim Sarpin Rizaldi untuk memutus secara objektif Praperadilan ini dengan mengacu pada KUHAP. Hakim seharusnya menolak gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Budi Gunawan.