Sebanyak 45 orang anggota DPRD Sumenep secara bersama-sama akan melayangkan tuntutan kepada 12 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berdomisili di Kabupaten Sumenep. Tuntutan itu terkait dengan laporan 12 LSM yang tergabung dalam LSM Kelompok Peduli Sumenep (KPS) kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dugaan adanya penyelewengan anggaran di Dewan Sumenep.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Sang Ketut Mudita, S.H, mengatakan, aparatnya sedang memeriksa Ketua Panitia Anggaran DPRD Ende, Sabri Indradewa, S.E, terkait pengadaan mobil dinas bupati setempat senilai Rp 1,2 miliar.
Empat anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bersedia mengembalikan dana purna bakti masing-masing sebesar Rp 40 juta. Sedangkan beberapa anggota Dewan lainnya menyatakan bingung dan tidak mampu mengembalikan uang tersebut karena sudah habis dipakai.
Dituding melakukan penyimpangan miliaran rupiah oleh 12 lembaga swadaya masyarakat (LSM), anggota DPRD Sumenep mengancam akan menempuh jalur hukum. Kemarin, satu persatu anggota DPRD merapatkan barisan dengan cara mengumpulkan tanda tangan. Tanda tangan tersebut akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dilakukan upaya hukum dan klarifikasi terhadap laporan LSM.
Ketika presiden baru Indonesia terpilih pada bulan September mendatang, ia akan langsung dihadapkan pada tugas yang paling mendesak, yaitu menyusun kekuatan untuk memerintah secara efektif. Namun, yang lebih mendasar lagi adalah tugas untuk menghentikan ketergelinciran ke dalam savage capitalism yang kerap mengiringi sistem parlementer di tahun-tahun awal.
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Drs Fathur Rahman, menyatakan siap diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang terkait dugaan anggaran dobel yang dialokasi untuk anggota DPRD Kota Semarang. Pemeriksaan itu dilakukan Rabu (28/7) ini mulai pukul 09.00.
Salah satu projek pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) yang akan dibuat massal di Kab. Garut dinilai Sekjen Garut Governance Watch (G2W), Agus Sugandhi, berbau KKN dan terkesan tidak transparan dalam penjabaran pelaksanaannya. Pernyataan itu menanggapi dilayangkannya surat bupati kepada pimpinan DPRD Kab. Garut yang meminta persetujuan penambahan biaya pemotretan untuk KTP sebesar Rp 4.000,00/wajib KTP.
Begitu persidangan kasus korupsi DPRD Sidoarjo akan memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi, beberapa anggota dewan mulai grogi. Mereka tampak belum siap tampil di persidangan. Sebagian sangat berharap tidak tampil perdana sebagai saksi untuk terdakwa Ketua DPRD Utsman Ikhsan.
Eksepsi terdakwa kasus korupsi anggaran SDM DPRD Sidoarjo senilai Rp 21,9 miliar Utsman Ikhsan kemarin ditolak. Upayanya mematahkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) melalui eksepsi (keberatan)-nya gagal total.
Kasus APBD-gate yang terus diusung aktivis dan mahasiswa memasuki babak baru. Terbukti, munculnya penegasan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon yang memastikan berkas pemeriksaan kasus korupsi APBD-gate akan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) setempat. Selain itu, babak baru lainnya adalah aksi demonstrasi mahasiswa yang tak kunjung padam dan kali ini menggulirkan tuntutan agar Kapolresta dan Kajari Cirebon sama-sama mengundurkan diri karena dinilai tak mampu menegakkan hukum.