Dewan Tolak Isi Formulir KPK [31/07/04]

Keanehan kembali muncul dari gedung DPRD Kota Malang. Pasalnya, sampai kemarin, mereka tidak mau mengisi formulir daftar kekayaan dari KPK (Komisi Pemberantansan Korupsi). Bahkan ada beberapa anggota dewan yang secara tegas-tegas menolak pengisian formulir tersebut.

Wakil pimpinan DPRD Kota Malang Agus Soekamto misalnya. Dia menganggap bahwa formulir KPK tersebut adalah jebakan bagi anggota dewan. Tugas saya kan akan berakhir, mengapa harus diperiksa lagi, tegas Agus.

Mengapa punya pandangan seperti itu? Menurut Agus, anggota dewan sekarang seolah-olah sedang diburu. Jika KPK mau adil, kenapa harus anggota dewan yang harus mengisi formulir tersebut. Lalu bagaimana dengan pejabat eksekutif, seperti sekretaris daerah yang hampir pensiun. Kenapa mereka tidak dikirimi surat tersebut, tegas anggota FPG ini.

Karena itu Agus mengaku tidak akan mengisi formulir itu. Tentu saya tidak akan mau termakan jebakan itu, sergah dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Bambang Dwijo Lelono. Anggota FGab dari PAN ini mengatakan bahwa pengisian formulir kekayaan tersebut bukan sebagai sebuah kewajiban. Pasalnya, keanggotaannya sebagai anggota dewan akan segera berakhir. Apalagi sampai saat ini saya masih belum mendapatkan surat dari KPK itu, ungkap Bambang.

Sementara itu, Ketua FTNI/Polri Letkol Waryono mengatakan, sampai saat ini fraksinya belum memberikan instruksi mengenai pengisian formulir tersebut. Kami sudah menerima surat tersebut. Untuk pengiriman kembali ke KPK masih menunggu kesepakatan dari anggota dewan lainnya, ucap Waryono.

Jika semua anggota dewan sepakat untuk mengisi formulir tersebut, maka fraksi TNI akan mengisi dan mengirimkan kembali formulir tersebut ke KPK. Tapi jika anggota dewan lainnya menolak mengisi, maka kami juga tidak akan mengisi, terangnya.

Pernyataan berbeda dikeluarkan oleh Ketua FPG Bambang Satrija. Menurutnya, pengisian formulir tersebut merupakan sebuah kewajiban hukum. Karenanya, ia telah memerintahkan pada semua anggota FPG agar segera mengisi dan mengembalikan surat tersebut kepada KPK. Saya menerima surat tersebut satu bulan lalu, sampai saat ini baru dalam proses pengisian, aku Satrija.

Dia juga mengatakan bahwa pengembalian formulir tersebut tidak dilakukan secara kolektif. Pengisian tersebut merupakan urusan pribadi, bukan urusan organisasi. Golkar akan secara tegas menolak jika ada yang mengajak ntuk melanggar hukum, tegas dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua FKB Zainal Arifin Umar. Menurut dia, FKB beritikad baik mengisi dan mengembalikan formulir daftar kekayaan dari KPK tersebut. Namun semuanya tergantung individu, ucap Zainul.

Sementara itu, anggota dewan yang terkenal vokal, Bido Suasono mengungkapkan bahwa pengisian surat tersebut merupakan kewajiban hukum. Saya akan mengisinya, namun setelah saya menerima gaji terakhir, jelas Bido. (fir)

Sumber: Radar Malang, 31 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan