Antikorupsi.org, Jakarta, 17 Maret 2016 – Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akhiri perkara sengketa informasi. Dalam pertemuan mediasi ke-3 di Kantor Komisi Informasi Pusat, Rabu 16 Maret 2016, kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara yang telah berjalan berlarut-larut.
Pertemuan tersebut merupakan pertemuan ketiga antara ICW dan Kejagung. Dalam dua pertemuan sebelumnya, Kejagung sebagai pihak termohon yang diwakili oleh Bagian Hubungan Media Massa meminta penundaan untuk berkoordinasi di internal kelembagaan.