Sekretaris Pribadi mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Theo Toemion, Stefanus Handoyo Setiawan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (12/12). Stefanus diperiksa terkait dengan aliran uang yang masuk ke rekeningnya, di antaranya aliran uang sebesar Rp 6,5 miliar yang masuk ke rekeningnya di BCA Cabang Pondok Indah.
Sistem penggajian pegawai negeri sipil yang selama ini diterapkan salah. Berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian Komisi Pemberantasan Korupsi, gaji pokok pegawai negeri sipil ternyata hanya 20-30 persen saja dari take home pay yang mereka bawa pulang.
Tunjangan operasional khusus anggota DPR Rp 10 juta per orang yang sempat mengundang kritik masyarakat luas akhirnya tetap direalisasikan.
Usulan Rancangan Undang-Undang mengenai Pelayanan Publik patut diapresiasi sebagai titik awal reformasi birokrasi. Hanya saja, draf RUU tersebut masih perlu dipertegas diferensiasi antara penanggung jawab dan pelaksana pelayanan publik.
Status hukum mantan Presiden Soeharto diperbincangkan kembali karena pemeriksaan terhadapnya mengalami kemacetan maupun karena permintaan agar pemerintah mengambil langkah untuk itu. Perbincangan juga dikaitkan dengan kejelasan (atau ketakjelasan) produk MPR selama ini (Kompas, 5/12/2005).
Badan Reserse Kriminal Polri saat ini masih memeriksa secara intensif mantan Bupati Poso Andi Azikin Suyuti dan empat orang lainnya. Mereka diperiksa dalam perkara pengadaan barang dan pemalsuan ijazah.
Transparency International Indonesia menobatkan Kota Pekanbaru sebagai kota terkorup nomor enam dari 22 kota se-Indonesia. Selain terkorup, kota ini juga dikategorikan sebagai kota terburuk dalam pelayanan terhadap masyarakat dan kinerja para anggota legislatifnya.
Ungkapan pintar-goblok penghasilan sama diyakini sebagai biang rendahnya motivasi kerja dan tingginya semangat korupsi.
Dugaan soal penyelewengan harga eceran tertinggi minyak tanah akhirnya sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin, KPK memanggil pihak Depdagri untuk menjelaskan masalah tersebut. Langkah itu merupakan tindak lanjut laporan PDIP.
Achmad Kusnadi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditahan di Kepolisian Resor Karawang sejak akhir pekan lalu. Ia disangka melakukan korupsi, kata Kepala Reserse Kriminalitas Polres Karawang Budi Irawan di Karawang kemarin.