Satu per satu saksi yang diharapkan bisa menguak kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan komunikasi (jarkom) dan alat komunikasi (alkom) Polri mulai diperiksa. Kemarin, ketika diperiksa menjadi saksi, Henry Siahaan, suami artis Yuni Shara, mengaku mendapatkan fee 10 persen (sekitar Rp 4 miliar) dari nilai kontrak USD 4 juta (sekitar Rp 40 miliar) dalam proyek jarkom dan alkom tersebut.
Hamid Djiman, kuasa khusus TNI Angkatan Darat dalam pembebasan lahan di jalan tol lingkar luar Jakarta di Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, mengaku membayar Rp 1,5 miliar agar mendapat surat kuasa dari Angkatan Darat.
Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan, draf rancangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) seleksi ulang hakim agung melibatkan pihak luar, seperti akademisi dan pengamat di bidang hukum serta mantan hakim agung yang dianggap kredibel.
Juru bicara Kejaksaan Agung, Masyhudi Ridwan, mengatakan, Tim Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pademangan, Jakarta Utara, Faisal Siregar, menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tadi malam.
Dokumen hasil audit BPK dijadikan bukti untuk menjerat para tersangka.
Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam hingga pukul 00.00 kemarin, Ketua Kadinda (Kamar Dagang dan Industri Daerah) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Johanes Kenedy langsung ditahan. Surat penahanannya ditandatangani Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Gorries Mere.
Jaksa yang menangani kasus korupsi harus berpengalaman. Setidaknya, mereka harus eselon satu atau sekelas direktur. Itulah rekomendasi Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk Kejaksaan Agung (Kejagung).
Uang ganti rugi negara senilai Rp 10,2 miliar dari dua terpidana korupsi mantan pejabat Ditjen Perhubungan Laut, Harun Letlet dan Tarsisius Walla, belum bisa dieksekusi KPK. Ini terjadi akibat kelambanan proses pengiriman salinan putusan terdakwa yang diputuskan tiga bulan lalu, 16 November 2005.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Bambang Hermawan, dijebloskan ke penjara Solo. Tersangka kasus penggelapan dana partai politik ini ditahan di rumah tahanan kejaksaan setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung.