Meski sudah bekerja selama 2,5 tahun, hingga kini pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum mendapatkan kepastian soal gaji yang bakal diterimanya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih belum memberi keputusan soal gaji mereka dengan tugas berat memberantas korupsi itu.
Para saksi dari pihak importir mengaku menerima dana pengembalian bea masuk atau restitusi yang jumlahnya beragam. Ini terungkap dalam kesaksian mereka dalam persidangan lanjutan perkara korupsi mantan Direktur Jenderal Bea-Cukai Soehardjo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin.
Terdakwa dianggap tidak mempertanggungjawabkan bantuan dari United Nations Development Program.
Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Aris Danuri mengaku pernah meminta PT Royal Standard untuk mengembalikan dana KPU sebesar Rp 505 juta. Royal Standard adalah rekanan KPU yang ditunjuk sebagai perusahaan pengadaan segel surat suara.
Rencana dikeluarkannya Instruksi Presiden tentang Pemberdayaan Instansi Terkait dalam Sistem Penanganan Laporan Korupsi masih menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.
Pemerintah Propinsi Kalimatan Timur, pada tahun 2003 melalui Perusahaan Daerah, Melati Bhakti Satya telah mengadakan pembelian 5 (lima) pesawat GA-8 jenis Airvan yang diproduksi oleh Gippsland Aeronautic Australia, melalui PT Airvan Dirgantara Indonesia (ADI) selaku distributor pesawat tersebut untuk wilayah Asia Tenggara.
Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dengan adanya penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan peralatan berat yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat periode 2003-2004.
Darianus Lunggu Sitorus, terdakwa kasus korupsi penguasaan lahan seluas 80.000 hektar, mengaku pernah dimintai uang oleh jaksa penuntut umum M Jasman, senilai Rp 84 miliar. Uang itu dimaksudkan sebagai jaminan dan bahan untuk berbicara ke atasan yang menentukan arah persidangan tersebut.