KPK Ancam Gugat Inpres Pejabat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengancam mempersoalkan melakukan upaya hukum pemerintah menerbitkan instruksi presiden yang melindungi pejabat pemerintah dari pengusutan kasus korupsi.

Jangan sampai inpres itu menghambat upaya-upaya represif dalam pemberantasan korupsi, katanya seusai pertemuan dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat antikorupsi di kantornya, Jakarta, kemarin.

lembaga-lembaga itu mendukung uji materiil terhadap inpres. Pemerintah sedang menyusun instruksi presiden tentang pemberdayaan instansi terkait dalam sistem penanganan laporan korupsi. Instruksi itu mengatur pembentukan tim koordinasi instansi pemerintah dalam menangani laporan dugaan korupsi. Tito Sianipar

Sumber: Koran tempo, 15 Juli 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan