Setiap Reses DPR Dapat Rp 40,5 Juta

Aspirasi itu disampaikan ke BURT (Badan Urusan Rumah Tangga). Badan itu kemudian memutuskan untuk menambahnya, papar Faisal.

Ikrom Mengaku Mendapat Rp 2 Miliar

Mantan kasir PT Jamsostek Cabang Sukabumi Ikrom Martha Jumda mengaku mendapat bagian Rp 2 miliar dari kasus korupsi yang menempatkannya sebagai terdakwa. Kasus korupsi di PT Jamsostek itu dilakukan dari tahun 2001 hingga 2004, dengan nilai dana sebesar Rp Rp 6,3 miliar.

KPK Telah Melakukan Pengujian; LLPJ APBD Purwakarta 2004, Dinilai Janggal

Lembaga Swadaya Masyarakat Demokrasi Indonesia Baru menemukan sejumlah kejanggalan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta tahun 2004 dan 2005.

Dua Jaksa Pemeras Segera Diperiksa; Kasus Korupsi Mantan Dirut PT Jamsostek

Selangkah lagi, dua jaksa yang menjadi tersangka kasus pemerasan Rp 550 juta terhadap mantan Dirut PT Jamsostek Ahmad Djunaidi akan diperiksa di depan tim penyidik Timtastipikor Mabes Polri. Mereka adalah Cecep Sunarto dan Bordju Ronni.

Korupsi di KPU; Keterangan Hamid Diperlukan, KPK Tetap Akan Panggil

Komisi Pemberantasan Korupsi akan meminta penetapan panggil paksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin jika Hamid kembali tidak hadir dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Permintaan itu akan diajukan jaksa kepada majelis hakim perkara korupsi segel surat suara di Komisi Pemilihan Umum.

Komisi Yudisial Siapkan Perwakilan di Daerah

Selain melaksanakan seleksi calon hakim agung, Komisi Yudisial saat ini sibuk mempersiapkan pembentukan perwakilan tidak resmi Komisi Yudisial di daerah. Komisi Yudisial akan bekerja sama dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, maupun lembaga swadaya masyarakat dalam hal penerimaan pengaduan dan pemantauan peradilan di daerah.

Lapor Korupsi Bisa di Rumah Kejakgung; Gaji Tertinggi Jaksa Diusulkan Rp 14 Juta

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengaku sering menerima laporan kasus korupsi di rumah dinas maupun di rumah pribadi. Tak diketahui alasan sang pelapor tidak mengirim pengaduan ke Kejagung atau kantor kejaksaan sesuai locus delicti (lokasi kejadian perkara).

Kekayaan Pegawai Negeri Harus Dilaporkan

Untuk mencegah praktik korupsi yang terjadi di kalangan birokrat Indonesia, tidak cuma pejabat atau penyelenggara negara yang harus melaporkan harta kekayaannya. Pegawai negeri sipil golongan IIIA ke atas, anggota TNI berpangkat letnan dua TNI ke atas, dan anggota Kepolisian Negara RI golongan inspektur polisi tingkat II ke atas harus membuat pernyataan soal harta kekayaan yang mereka miliki.

Reformasi Birokrasi Belum Jadi Gerakan; Belum Ada Revitalisasi Menyeluruh

Keluhan mengenai birokrasi yang tidak berjalan sudah terdengar di mana-mana. Namun, reformasi birokrasi hingga kini belum juga menjadi sebuah gerakan nasional, seperti halnya pemberantasan korupsi.

Subscribe to Subscribe to