Bagir: Tak Wajib Hadir; Wakil Ketua MA: Siapa Sih yang Ingin KY Lahir Dulu?

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan dan Wakil Ketua MA Mariana Sutadi, Kamis kemarin, secara terpisah menanggapi berbagai reaksi dan spekulasi atas ketidakhadiran para pejabat MA pada hari ulang tahun pertama Komisi Yudisial di Jakarta, Rabu (2/8).

Seusai menjadi pembicara pembuka dalam seminar Mediasi dan Resolusi Konflik di Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang, Kamis kemarin, Ketua Mahkamah Agung (MA) menyatakan tidak memiliki kewajiban hukum untuk menghadiri acara ulang tahun Komisi Yudisial (KY).

Saya menerima undangannya, tapi bukan berarti wajib datang kan. Saya juga bersiap mau datang ke seminar hari ini (Kamis), kata Bagir.

Ia menjelaskan, undangan dari KY tersebut ditujukan bukan sebagai undangan untuk lembaga, tetapi perorangan.

Selain itu, Bagir juga menegaskan tidak memiliki persoalan dengan KY terkait dengan ketidakhadirannya pada ulang tahun KY hari Rabu malam itu.

Jangan berburuk sangka

Sementara itu, di Jakarta Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Mariana Sutadi mengaku heran mengapa banyak pihak berburuk sangka atas ketidakhadiran perwakilan MA dalam peringatan hari ulang tahun KY.

Menurut dia, masyarakat seharusnya tidak melihat hal tersebut secara sepotong-sepotong, melainkan secara menyeluruh seperti sejarah terbentuknya KY dan perilaku MA.

Saya tidak habis pikir orang kok masih senang betul bikin cerita-cerita. Sekarang saya mau tanya, siapa sih yang ingin terbentuknya Komisi Yudisial dulu? Rombongan siapa yang pertama kali pergi (studi banding)? Kan Pak Bagir, saya, Paulus Efendie Lotulung, Rifki (Direktur LeIP Rifki Assegaf), dan ada hakim agung lain. Kami yang pertama kali keluar ke Amerika Serikat studi banding. Itu karena kami justru mau tahu sebenarnya apa sih Komisi Yudisial, ujar Mariana Sutadi saat dijumpai kemarin di Gedung MA.

Seperti diberitakan Kompas (3/8), tidak satu pejabat MA pun hadir dalam peringatan HUT I Komisi Yudisial. Sejumlah kalangan menyayangkan hal tersebut. Koordinator Indonesia Corruption Watch Teten Masduki mengatakan, ketidakhadiran MA itu merupakan bentuk perlawanan MA terhadap KY.

Denny Indrayana, Direktur Indonesia Court Monitoring, mengatakan, sikap MA kekanak-kanakan dan menunjukkan ketidakinginannya menjalin komunikasi dengan KY.

Mengenai anggapan bahwa hal tersebut merupakan perlawanan terang-terangan MA terhadap KY, Mariana Sutadi menolak berkomentar. Ia hanya menjawab, Saya paling tidak gemar dengan statement. Saya tidak suka perang statement. Lihat saja perilaku kita. Lihat saja sejarahnya. Kalau memang kita nggak mau, ngapain kita justru berpikir perlu adanya external body yang melakukan pengawasan kepada hakim.

Mariana Sutadi mengatakan, dirinya memang mendapat undangan dari KY. Undangan itu ditujukan langsung kepada dirinya. Namun, karena kesibukan menangani perkara dan melayani tamu, ia tidak sempat menghadiri acara tersebut.

Kemarin saya sidang dua kali. Pagi sidang kasus niaga sebagai ketua majelis. Setelah selesai, saya langsung ke kamar Pak Ketua untuk (sidang) niaga juga. Waktu saya kembali, saya sudah ditunggu Pak Achmad Santoso (dari Partnership) bersama dua tamu dari United Nation on Drugs and Crime, ujarnya.

Menurut informasi yang dihimpun, KY mengirimkan tiga undangan kepada tiga pejabat MA, yakni Bagir Manan, Mariana Sutadi, dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Syamsuhadi Irsyad. Namun, ketiganya tidak dapat menghadiri acara tersebut. (ana/KOM)

Sumber: Kompas, 4 Agustus 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan