Mantan Direktur Kepatuhan dan SDM Bank BNI Arsjad serta mantan Kadiv Hukum BNI Tri Kuntoro, dua tersangka kasus penyuapan kepada pejabat Bareskrim Mabes Polri, kemarin mendatangi Gedung Bundar. Mereka memenuhi ketentuan rutin wajib lapor ke tim JPU (jaksa penuntut umum) yang menangani kasus tersebut.
Keterlibatan para pelaku usaha dalam praktik suap atau korupsi karena mereka terpaksa untuk mempertahankan usaha mereka. Mereka tidak punya pilihan karena sistem yang ada sekarang adalah sistem yang korup.
Wilayah Nanggroe Aceh Darussalam akan menjadi proyek percontohan pemberantasan korupsi oleh Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penangguhan penahanan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bukan atas perintah Kejaksaan Agung.
Lembaga itu menemukan praktek suap senilai US$ 356,7 ribu (sekitar Rp 3,2 miliar).
Mantan Wadirut PT Petral (anak perusahaan Pertamina di Singapura) Zainul Arifin tertunduk lemas. Dia dihukum empat tahun karena terbukti korupsi dalam pengalihan utang dana Petral ke Aceasia yang merugikan negara USD 8 juta. Zainul juga didenda Rp 300 juta.
Banyak kasus penyelewengan dana PPMK mencuat di permukaan. Muslichah Setiasih membuat kajiannya yang pernah dimuat di situs www.prakarsa-rakyat.org. Berikut tulisan lengkapnya.
Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Ramlan Surbakti meminta pemerintah memberi sanksi tegas kepada partai politik yang terlambat dalam menyerahkan laporan keuangan partai ke KPU. Sanksinya harus tegas agar tak terulang lagi, katanya kemarin.
Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ash-Shiddieqy membela Mahkamah Agung dari tudingan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution. Dia menilai penarikan biaya perkara merupakan kewajaran di setiap lembaga peradilan di dunia.