Kalla Jamin Tak Ada Proyek Jalur Belakang

Pemerintah menjanjikan perlakuan yang sama bagi calon investor dari dalam dan luar negeri yang akan menanamkan modal di bidang infrastruktur. Upaya itu antara lain transparansi pengumuman tender proyek di media massa.

Pemerintah AS Berikan Hibah 35 Juta Dollar AS

Pemerintah Amerika Serikat, melalui The Millenium Challence Corporation yang dibentuk Presiden George Bush tahun 2002, telah menyetujui proposal Pemerintah Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi secara berkelanjutan dengan memberikan hibah atau grant senilai 35 juta dollar AS atau setara dengan Rp 322 miliar

MA Tidak Diberi Tahu soal Pemindahan Harini Wijoso

Pemindahan pengacara Probosutedjo, Harini Wijoso, dilakukan oleh pihak Rumah Tahanan Pondok Bambu dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanpa pemberitahuan ke Mahkamah Agung.

Tanggapan Masyarakat Dingin; Penayangan Wajah Koruptor di Televisi Belum Efektif

Program kejaksaan yang mengumumkan foto wajah dan data diri koruptor melalui media dan menayangkannya di televisi belum terlihat efektivitasnya. Langkah Kejaksaan Agung itu belum mampu memberikan kejutan dan memunculkan rasa ingin tahu masyarakat.

Voucher Diknas Beraroma KKN; Banyak Kejanggalan Ditemukan, Banyak Juga yang Diam

Voucher ini boleh dilihat. Tetapi, jangan dikopi atau difoto dan dimuat di koran. Soalnya, Pak Menteri tidak ingin masalah ini menjadi tambah ramai

ICW Akan Investigasi Voucher Pendidikan

Pemerintah melanjutkan bagi-bagi voucher.

Jaksa Cecep-Burdju Diancam Penjara Seumur Hidup

Burdju menyerang wartawan.

Kontraktor Busway Siapkan Pelicin Rp 1 Miliar

Cek itu ditujukan untuk Gubernur DKI, tapi tak pernah sampai.

Ruwet, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Lebih dari 20 tahun yang lalu, Begawan Ekonomi Indonesia, Profesor Soemitro Djojohadikusumo, sudah mensinyalir 30-50 persen kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara akibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kasus Kemayoran Nihil Korupsi

Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah mengkaji kasus hak pengelolaan kawasan Kemayoran. Hasil sementara Tim Koordinasi tidak menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Setelah diselidiki, hak pengelolaan lahan tanah negara di kawasan itu tidak berubah, masih milik negara. Tidak ada kerugian, ujar Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji di kantornya kemarin.

Subscribe to Subscribe to