Komisi III DPR hanya akan memilih dua dari enam calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial. Namun, jika tidak ada calon yang layak, DPR tak akan memilih dan akan mengembalikan ke KY untuk mengulang proses rekrutmen.
Pola distribusi vaucer atau kupon bantuan pendidikan masih kabur. Berapa lembar kupon yang telah disebarkan, berapa yang telah dicairkan, dan melalui pejabat mana saja, tak diketahui pasti.
Rancangan berkas gugatan perdata terhadap mantan Presiden Soeharto sudah diserahkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Alex Sato Bya kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Rancangan gugatan itu berkaitan dengan kerugian negara yang diakibatkan oleh Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, salah satu dari tujuh yayasan yang diketuai Soeharto.
Departemen Pendidikan Nasional akan merevisi program voucher pendidikan. Salah satunya dengan mengubah istilah. Nama baru dan pelaksanaannya sedang kami kaji, kata juru bicara Departemen Pendidikan Nasional, Bambang Wasito Adi, kemarin.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan memeriksa Achmad Ali, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan, besok. Pemeriksaan calon hakim agung itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dana program pascasarjana di Universitas Hasanuddin senilai Rp 250 juta.
Lembaga donor dan lembaga internasional menekankan perlunya dibangun akuntabilitas pelaksana pembangunan Aceh dan Nias. Hal itu diwujudkan melalui kesepakatan kerja sama antara Transparency International Indonesia dengan lembaga donor dan lembaga internasional untuk menerapkan transparansi dan akuntabilitas yang ditandatangani pada Rabu (8/11) di Medan.
Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengemukakan, semestinya calon hakim agung tidak terlibat atau tidak sedang disangka apa pun. Jika nantinya calon yang berstatus tersangka itu lolos juga di DPR, Mahkamah Agung akan mengkajinya kembali dengan menggunakan ketentuan yang ada.