PPMN Selenggarakan Pelatihan Jurnalisme Investigatif

Jakarta (16 April

3 Tersangka Kasus PLTD Diperiksa Pekan Ini

Wakil Bupati, Asisten Sekretaris Daerah III, dan mantan Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pekan ini akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Sungai Bahar. Diduga, negara dirugikan sekitar Rp 4 miliar. Ketiganya dinyatakan sebagai tersangka Jumat (13/4) lalu.

Keluarga Widjan Tak Kenal Edi

Anggota keluarga mantan Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo (Widjan ) mengaku terkejut atas informasi yang menyebutkan Ely Ropliah sebagai istri muda Widjan. Hari ini, pengacara keluarga, Bonaran Situmeang, mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengecek keakuratan informasi tersebut.

Ikuti KPK, Suwarna Ajukan Banding

Putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Gubernur nonaktif Kalimantan Timur Suwarna Abdul Fatah tidak memuaskan kedua pihak yang beperkara. Menyusul banding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tim kuasa hukum Suwarna bakal melakukan langkah serupa.

Komisi Antikorupsi Didesak Usut Kasus Tommy

Sejumlah aktivis antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut pencairan dana Tommy Soeharto dari Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas London sebesar Rp 90 miliar ke rekening pemerintah. KPK harus bergerak, kata Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Denny Indrayana, kepada Tempo kemarin.

BPK Temukan Inefisiensi Pendirian Gedung MK

Bangunan Berkubah Itu Telan Dana hingga Rp 196 Miliar

Tim Penyusun RUU Antikorupsi Vakum

Kalau yang terlibat presiden atau menteri, baru luar biasa.

Eksekusi Lambat, Hukum Korup; Melibatkan Semua Penegak Hukum

Lambatnya eksekusi terhadap 10 terpidana penganiaya Wahyu Hidayat kembali menegaskan buruknya tradisi institusi penegak hukum. Kebiasaan buruk itu menjadi cermin proses hukum yang sangat korup, baik yang berkaitan dengan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

Penerima Dana Rokhmin Kompak Mengelak

Aliran dana diungkap di pengadilan.

Presiden Harus Beri Sanksi Yusril dan Hamid

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus bersikap tegas terhadap mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan (sekarang Departemen Hukum dan HAM), Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin, karena keduanya menggunakan rekening Departemen Hukum dan HAM untuk menerima transfer uang Tommy Soeharto sebesar Rp 90 miliar dari Banque Nationale de Paris et de Paribas (BNP Paribas) cabang London.

Subscribe to Subscribe to