Usai Pemilu tahun ini, kita mesti bercermin dan mengukur capaian sampai titik mana kebebasan sipil dan terbukanya ruang demokrasi bekerja. Perjalanan panjang demokrasi bangsa ini pasca reformasi 1998 mesti ditilik kembali. Sejauh mana jalan yang telah ditempuh untuk melihat mutu demokrasi tentu tak bisa diukur hanya dengan penggaris 30 cm. Dari itu dibutuhkan semacam indikator yang lebih memungkinkan dapat menjangkau jejak demokrasi dari pelbagai sektor dan elemen dalam bernegara.
Pendidikan dasar gratis merupakan amanat pasal 34 ayat 2 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Namun komitmen negara memenuhi pendidikan dasar gratis masih setengah hati.
Pada pergelaran Pemilu 2024 khusus Pemilihan legislatif (Pileg), para calon legislatif (Caleg) yang bertanding di Provinsi Bali diwarnai oleh calon yang berasal dari keluarga bupati/walikota se-Bali. Penulis mendata setidaknya ada enam caleg yang berasal dari keluarga bupati/walikota yang berada di lima dari sembilan kabupaten/kota di Bali. Para bupati/walikota ini merupakan pejabat publik yang aktif menjabat sampai periode 2024, kecuali Bupati Gianyar yang aktif sampai Oktober 2023.
Politiae legius non leges politii adoptandae. Politik harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya. Begitu adagium hukum mengungkapkannya. Fakta tak demikian, determinasi dan keangkuhan politik mengamputasi ketajian hukum belakangan ini. Keindahan dalil-dalil, teori hukum yang ideal dan kalimat heroisme yang dipelajari di ruang-ruang kelas fakultas hukum tak menyentuh ruang praksis yang telah lama tereduksi oleh gelagat oportunisme politik.
Pemilu 2024. Bagi pelajar, terutama kelas dua belas menggunakan hak pilih merupakan pengalaman pertama mereka mencoblos. Sayangnya, pemilu yang seharusnya diselenggarakan dengan adil, jujur, bebas, dan rahasia diwarnai politik uang. Politik uang menghancurkan harapan, peserta didik menjadi warga negara yang menggunakan hak pilih dengan cerdas.
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) adalah momentum tepat untuk kembali merefleksikan capaian dan tantangan pendidikan. Urgensi refleksi tersebut setidaknya dikarenakan strategisnya nilai sektor pendidikan.
Kejaksaan Agung beberapa hari silam menetapkan Helena Lin dan Harvey Moeis sebagai dua tersangka baru dari kasus korupsi di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada 2015–2022. Kasus korupsi PT Timah menunjukkan tata kelola yang buruk, perlu pengawalan terhadap perhitungan kerugian negara dari kerusakan lingkungan, dan pengembangan kasus untuk menjerat tersangka lain. Berikut adalah catatan ICW terhadap kasus tersebut.
Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung, ada banyak persoalan yang muncul dan jadi perbincangan publik. Sejumlah kejanggalan yang terjadi tidak hanya saat masa kampanye, pemilihan hingga pengumuman pemenang, tapi juga jauh sebelum itu. Merespon hal ini, ICW coba mengulas sekelumit persoalan Pemilu 2024 dengan lebih ringan lewat podcast Di Atas Meja dengan tajuk, “Pemilu 2024 28 Agak Laen!” bersama Inaya Wahid yang tayang di YouTube pada Sabtu, 16 Maret 2024.
Di tengah masih tingginya korupsi Pengadaan Barang/ Jasa (PBJ), PBJ semestinya dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparan dan akuntabel kepada publik. Dengan demikian, peluang publik untuk turut mengawal PBJ semakin terbuka.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai organisasi masyarakat sipil berkomitmen untuk menguatkan kontribusi publik dalam upaya pemberantasan korupsi. Melalui kerja-kerja selama ini, termasuk diantaranya bersama dengan jaringan yang tersebar di sejumlah daerah, ICW fokus mengawal kebijakan pemerintah demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih bersih dari korupsi dan berpihak pada kepentingan publik.