Enam Langkah Bagi Masyarakat Untuk Mengidentifikasi Risiko Kecurangan Dalam Pengadaan di Indonesia

Partisipasi masyarakat dapat memainkan peran penting untuk memantau risiko kecurangan dalam proyek pengadaan pemerintah yang dapat mengarah pada praktik yang tidak kompetitif, pemborosan anggaran, dan keterlambatan proyek.
Di Indonesia, masyarakat dapat melaporkan pengaduan resmi terkait praktik pengadaan yang bermasalah. Namun, agar otoritas dapat menyelidiki klaim tersebut, terdapat beban pembuktian yang sangat tinggi bagi pelapor, di mana pengaduan harus disertai dengan petunjuk atau bukti yang substantif. Melacak bukti ini juga bisa menjadi proses yang sulit dan lambat, serta dapat memakan waktu bertahun-tahun untuk mencapai hasil akhir.
Berdasarkan analisis Indonesia Corruption Watch (ICW), sebanyak 90 kasus dugaan kecurangan dalam pengadaan publik dilaporkan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada tahun 2021. Dari jumlah tersebut, 70 kasus ditolak. Pada tahun berikutnya, 13 dari 33 kasus yang dilaporkan juga ditolak. Banyak laporan masyarakat yang terhenti atau ditolak oleh LKPP karena bukti yang dianggap tidak lengkap, menurut Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW, Wana Alamsyah.
Dalam upaya meningkatkan tingkat keberhasilan pengaduan masyarakat, ICW telah merancang enam langkah untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan dalam pengadaan dengan menggunakan sistem penandaan merah (red flag) berbasis data dan sumber lainnya. Metode ini dirancang untuk membantu masyarakat sipil, jurnalis, dan pihak lain dalam menyusun laporan yang rinci dan faktual terkait dugaan pelanggaran pengadaan untuk ditindaklanjuti oleh otoritas.
Proses penelitian ini dimulai dengan opentender.net, sebuah alat analisis untuk mengidentifikasi risiko kecurangan dalam pengadaan yang dikembangkan bersama oleh ICW dan LKPP. Kolaborasi ini memungkinkan masyarakat sipil dan pemerintah untuk berbagi data, informasi, dan sumber daya dengan tujuan memantau proses pengadaan, menangani pelanggaran secara cepat dan efektif, serta bahkan mencegah korupsi secara proaktif.
Opentender.net menyediakan seluruh informasi mengenai pengadaan publik di berbagai tingkatan, mencakup lebih dari 600 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dengan data yang bersumber dari sistem pengadaan elektronik resmi pemerintah (LPSE).
Berikut adalah enam langkah untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan dalam pengadaan.
-
Identifikasi Prosedur Pengadaan
Anda dapat memulai dengan memilih proyek mana yang akan dipantau. Pengguna opentender.net dapat memprioritaskan proyek berdasarkan tingkat risiko prosedurnya—tinggi, sedang, atau rendah.
Tiga kategori risiko ini dihitung menggunakan metode Analisis Potensi Kecurangan (APK) dari ICW, yang didasarkan pada tujuh indikator berikut:
- Jarak waktu yang lama antara pengumuman tender dan tanggal penetapan pemenang
- Deviasi yang sangat kecil atau besar antara nilai kontrak dan harga perkiraan
- Nilai kontrak yang tinggi
- Judul tender yang kurang dari 20 karakter
- Deskripsi tender yang kurang dari 60 karakter
- Pengadaan dilakukan pada kuartal keempat tahun berjalan
- Perusahaan memenangkan kontrak sebanyak empat kali atau lebih dalam satu tahun anggaran
Indikator ini dikembangkan berdasarkan penelitian mendalam mengenai risiko kecurangan dalam konteks Indonesia. Beberapa indikator tersebut juga memiliki kesamaan dengan metodologi red flags dari Open Contracting Partnership (OCP) (lihat tabel di bawah).

Untuk tips lebih lanjut dalam memantau risiko pengadaan, lihat panduan red flags terbaru dari OCP.
-
Tinjau Proses Perencanaan
Sekarang saatnya memeriksa tahap perencanaan menggunakan informasi dari basis data perencanaan pengadaan Indonesia, yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Hal ini dapat dilakukan melalui opentender.net atau langsung melalui situs sirup.lkpp.go.id.
Idealnya, informasi tentang prosedur pengadaan yang direncanakan harus diumumkan setahun sebelum proyek dimulai. Misalnya, jika pemerintah memutuskan untuk melakukan pengadaan pada awal tahun 2025, maka rencana umum proyek tersebut harus sudah diumumkan setidaknya pada kuartal terakhir tahun 2024.
"Jika sebuah proyek tidak ada dalam rencana pengadaan, maka secara otomatis proyek tersebut melanggar hukum. Jika pekerjaan dilakukan tanpa perencanaan yang jelas, justifikasinya menjadi tidak jelas," kata Wana.
Detail penting yang perlu diperiksa pada tahap perencanaan meliputi volume pekerjaan, deskripsi proyek, spesifikasi, dan tanggal penyelesaian yang diharapkan.
-
Identifikasi Pengadaan Serupa
Langkah ketiga adalah mencari pengadaan serupa melalui opentender.net (atau dengan mengakses langsung platform pengadaan elektronik resmi). Langkah ini sangat berguna dalam pemantauan pengadaan konstruksi. Jika proyek konstruksi serupa telah dilakukan beberapa kali di lokasi yang sama dalam periode tertentu, hal ini bisa menjadi tanda adanya pelanggaran.
Sebagai contoh, Wana menggambarkan sebuah kasus di mana auditor pemerintah daerah menemukan proyek perbaikan jalan yang dilakukan berulang kali selama tiga tahun berturut-turut. Pada tahun pertama, pemerintah daerah membangun jalan dengan conblock persegi. Pada tahun kedua, di jalan yang sama, ada proyek konstruksi serupa tetapi menggunakan conblock heksagonal. Pada tahun ketiga, pemerintah kembali melakukan proyek perbaikan jalan, kali ini menggunakan aspal.
-
Tinjau Rekam Jejak Perusahaan
Penting untuk memeriksa siapa pemilik bisnis pemenang tender guna menentukan apakah perusahaan tersebut merupakan perusahaan fiktif atau memiliki afiliasi dengan pejabat publik, sebagaimana ditemukan dalam beberapa proyek yang dilaporkan oleh ICW. Pemilik perusahaan atau pemegang saham terbesar dapat ditemukan dalam akta perusahaan. Di Indonesia, dokumen ini dapat diperoleh melalui situs web Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di ahu.go.id (membutuhkan registrasi dengan identitas dan biaya).
Opentender.net menyediakan informasi perusahaan yang lebih mudah diakses dalam bentuk nama pengurus perusahaan serta rekam jejak perusahaan dalam memenangkan tender sebelumnya. Rekam jejak ini diperlukan untuk mengevaluasi pengalaman dan kualifikasi perusahaan dalam mengerjakan suatu proyek.
Platform lain yang dapat digunakan untuk memahami rekam jejak pengadaan perusahaan adalah Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). Sistem ini dapat digunakan untuk menilai apakah suatu perusahaan memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditetapkan oleh pembeli. Persyaratan kualifikasi yang harus dipenuhi biasanya tercantum dalam sistem e-procurement. Persyaratan ini kemudian akan dilampirkan oleh peserta lelang. Perusahaan dapat lolos tahap administrasi selama memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan persyaratan kualifikasi untuk pengadaan barang/jasa.
ICW menggunakan pendekatan ini untuk mengidentifikasi dugaan kecurangan dalam pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota parlemen pada tahun 2022. ICW menerima informasi bahwa proses pengadaan ini hanya formalitas, kata Wana. ICW memeriksa data tentang proses seleksi vendor dengan membandingkan data apakah setiap perusahaan memenuhi persyaratan kualifikasi. Terdapat tiga peserta lelang, tetapi hanya satu perusahaan yang memiliki kualifikasi yang diminta.
"Kami menduga bahwa proses pemenang tender hanya dilakukan sebagai formalitas, yang menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat. Kami sudah bisa memperkirakan perusahaan mana yang akhirnya akan menang," kata Wana.
Pertimbangan lain adalah apakah perusahaan tersebut pernah terlibat dalam penyelidikan atau masuk dalam daftar hitam lembaga pengadaan. Daftar hitam perusahaan dapat dilihat di situs web LKPP, inaproc.id. Suatu perusahaan dapat masuk daftar hitam karena tiga alasan: 1) perusahaan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak; 2) mengundurkan diri setelah terpilih sebagai pemenang tender; atau 3) terlibat dalam praktik suap untuk mendapatkan proyek.
-
Tinjau Pelaksanaan Proyek
Metode ini hanya dapat diterapkan untuk pekerjaan konstruksi. Anda dapat memperdalam riset menggunakan teknik pencarian online, yang dikenal sebagai open-source intelligence (OSINT), melalui laporan berita, putusan Mahkamah Agung, media sosial, Google Maps, dan observasi langsung di lapangan. Artikel berita dapat digunakan untuk melacak apakah penyedia jasa atau lokasi proyek pernah menghadapi masalah. Sementara itu, putusan Mahkamah Agung dapat membantu menentukan apakah perusahaan pernah terlibat dalam kasus pidana atau perdata.
-
Analisis
Semua bukti dan petunjuk yang dikumpulkan kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran. Pada tahap ini, penting untuk memeriksa laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan ini dapat diunduh dari situs web BPK atau diperoleh dengan mengajukan permohonan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPK. Laporan audit dapat menunjukkan apakah suatu proyek melibatkan ketidakwajaran dalam pembayaran atau pelanggaran administratif. Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua proyek pemerintah diaudit oleh BPK.
Pelaksanaan proyek sesuai dengan spesifikasi tender dapat dievaluasi berdasarkan tiga faktor. Pertama, apakah perusahaan pemenang tender menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan spesifikasi kontrak. Kedua, menilai kualitas proyek melalui laporan berita. Misalnya, ada berita tentang jembatan yang runtuh, padahal struktur tersebut baru dibangun enam bulan sebelumnya. Ketiga, analisis berdasarkan spesifikasi konstruksi atau bangunan. Metode ini sulit dilakukan karena memerlukan dokumen kontrak sebagai dasar analisis, dan di Indonesia, dokumen tersebut tidak dibuka secara publik.
Anda juga dapat memeriksa kepatuhan proyek terhadap kerangka hukum berdasarkan empat faktor. Pertama, regulasi pengadaan yang menentukan batas waktu penyelesaian proyek (misalnya, suatu perusahaan dapat dianggap melanggar jika tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu). Kedua, pendekatan anti-monopoli atau kurangnya persaingan usaha. Dalam beberapa kasus, perusahaan tertentu memonopoli proyek yang telah diatur sejak tahap perencanaan pengadaan hingga proses pemilihan pemenang tender. Ketiga, pendekatan anti-korupsi yang didasarkan pada dugaan penyalahgunaan, suap, gratifikasi, konflik kepentingan, dan pemerasan. Keempat, analisis melalui pendekatan maladministrasi ketika pelaksanaan proyek dipengaruhi oleh tindakan tidak layak dari otoritas publik.
Gorden Bernilai Jutaan Dolar
Dalam kondisi yang tepat, laporan pemantauan publik dapat memberikan dampak yang jauh lebih luas dari sekadar proses tender awal. Misalnya, pada tahun 2022, peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap pembelian yang tampak tidak biasa oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah membeli gorden baru untuk rumah dinas anggota parlemen dengan biaya lebih dari US$2 juta (Rp 43,5 miliar).
ICW meneliti proses pengadaan di balik transaksi ini untuk memahami bagaimana hal itu terjadi. Di situs web opentender.net, mereka menemukan bahwa proyek pengadaan gorden tersebut memiliki peringkat risiko kecurangan yang tinggi. Sebanyak 49 perusahaan mendaftar sebagai peserta tender, tetapi hanya tiga perusahaan yang mengajukan penawaran. Setelah penyelidikan lebih lanjut, dua dari tiga perusahaan tersebut didiskualifikasi karena tidak memenuhi spesifikasi tender yang tampaknya dibuat-buat—mereka tidak memiliki izin usaha desain interior.
Pada saat banyak masyarakat Indonesia mengalami kesulitan sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19, pengeluaran DPR ini dianggap oleh para wajib pajak sebagai pemborosan dan tidak dapat dibenarkan. Setelah mendapat kecaman publik, proyek pengadaan gorden tersebut dibatalkan.
Dua tahun kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan penyelidikan korupsi atas pengadaan lain terkait perabotan dan peralatan di rumah dinas anggota DPR, dengan nilai total lebih dari US$7 juta (Rp 120 miliar). Penyelidikan ini masih berlangsung hingga saat ini.
Artikel ini disusun oleh Indonesia Corruption Watch bekerja sama dengan Open Contracting Partnership dan diterjemahkan dari artikel asli yang berjudul: 6 steps for civic monitors to identify fraud risks in procurement in Indonesia