Kartu tanda penduduk tak cukup untuk mencegah praktek pencucian uang
Dua lembaga antikorupsi, Transparency International Indonesia dan Indonesia Corruption Watch, meminta Komisi Pemilihan Umum mewajibkan penggunaan nomor pokok wajib pajak sebagai tambahan syarat bagi penyumbang dana kampanye. Deputi Sekretaris Jenderal Transparency Rezki Sri Wibowo mengatakan nomor pajak memperlihatkan akuntabilitas dana kampanye peserta Pemilihan 2009.