Pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (pusat dan daerah) dalam perkara tindak pidana pemilihan umum tidak memerlukan izin Presiden. Pemeriksaan dapat langsung dilakukan tim penyidik, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, bahkan tanpa menunggu fatwa Mahkamah Agung.
Pada Senin (16/2) Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Biro Perencanaan di Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan Mardiono sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, yaitu rontgen untuk puskesmas dan rumah sakit, oleh Departemen Kesehatan tahun 2007. Dalam proyek senilai Rp 15,8 miliar itu, negara dirugikan sekitar Rp 4,7 miliar.
Surat Perintah Penghentian Penyidikan perkara menjadi tema yang dibahas panjang dan alot dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (16/2).
Surat Perintah Penghentian Penyidikan perkara menjadi tema yang dibahas panjang dan alot dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (16/2).
Penampilan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa di televisi dan wawancara pada majalah Tempo (8 Februari 2009) membawa harapan dan optimisme.
Selama sebulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan dana Rp 150 miliar ke rekening bersama yang dikelola BP Migas dan Kontrak Karya dan Kerja Sama (KKKS). Dana tersebut berasal dari abandonment site restoration (ASR) yang selama ini berada di satu tangan, yakni rekening KKKS.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengubek-ubek penyelewengan pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah. Yang terbaru, lembaga antikorupsi itu mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan yang ditaksir merugikan negara Rp 71 miliar.
Sudi Minta Kejaksaan Pertajam peranannya
Rencana Kejaksaan Agung memeriksa Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari, tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek lapangan terbang (lapter) di Banyuwangi, terhambat. Sekretaris Kabinet (Sekkab) meminta jaksa memperbaiki kasus posisi yang dilampirkan dalam permohonan pemeriksaan ke presiden.
Keberadaan hakim ad hoc pada sistem peradilan khusus pidana sulit diharapkan bisa berdampak pada peningkatan kepercayaan publik. Kehadiran mereka dalam sistem peradilan tanpa didasari konsep dan filosofi yang matang, tetapi lebih bersifat reaktif untuk menjawab kebutuhan aktual.
Tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi mantan Direktur Utama TVRI Sumita Tobing bebas dari dakwaan jaksa. Tindakan Sumita dinilai sebagai tindakan administratif.