Jaksa Agung Bantah Ada Intervensi Presiden
Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, proses hukum kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia akan dituntaskan hingga ke akarnya. Dia membantah anggapan lambannya penyidikan kasus ini karena ada intervensi. “Tak ada intervensi. Ini cuma soal strategi,” kata Hendarman di kantornya kemarin.
Saat ini kejaksaan tengah menyidik kasus yang diduga merugikan negara Rp 410 miliar itu. Jaksa menemukan biaya akses pembuatan akta perusahaan tak masuk kas negara, melainkan ke rekening PT Sarana Rekatama Dinamika sebagai penyedia jasa aplikasi Sisminbakum. Sisanya masuk ke rekening Koperasi Pengayoman serta saku pejabat Departemen Hukum dan HAM. Sejauh ini kejaksaan telah menetapkan lima tersangka. ANTON SEPTIAN
Sumber: Koran Tempo, 13 Maret 2009