“Mungkin hari ini sudah ada di Singapura.”
Jaksa Agung Hendarman Supandji berjanji akan terus memburu Joko Soegiarto Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali senilai Rp 546 miliar. "Keberadaannya dicari terus," katanya di sela rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di gedung MPR/DPR kemarin.