Tahun Ini, Setor ke Negara Rp 142 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin melaporkan kinerjanya selama setahun. Hasilnya? Khusus soal anggaran, lembaga antikorupsi itu tak mampu menghabiskan seluruh dana yang digerojokkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Karena itu, dalam waktu dekat, KPK akan mengembalikan dana sisa sejumlah Rp 98 miliar kepada negara.