Akhir Januari Ayin Dipindah dari Rutan Pondok Bambu

Pimpinan Rumah Tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, akhirnya memindah Artalyta Suryani alias Ayin dari sel mewah. Terpidana kasus suap jaksa BLBI Urip Tri Gunawan itu kini menempati sel baru di blok E kamar 17 yang berukuran 4 x 1,7 meter. Sel baru itu terasa makin sempit karena Ayin harus mendekam berdua dengan Asmiyati, tahanan kasus narkoba.

''Di ruangan itu tidak ada pendingin udara. Sama dengan penghuni (tahanan dan narapidana) yang lain,'' kata Kepala Keamanan Rutan Pondok Bambu Heri Aris di Jakarta kemarin.

Menurut Heri, sel baru Ayin sengaja dipisah dengan tahanan dan narapidana perempuan lain. Itu semata-mata karena alasan keamanan. ''Masak Bu Ayin dicampur dengan tahanan (yang dijerat pasal) 363 (KUHP, kasus pencurian). Tentu ini kami pikirkan,'' terangnya.

Ayin, ungkap Heri, juga tak terlalu mempersoalkan pemindahannya itu. ''Bu Ayin tak ada masalah,'' ucapnya.

Heri menjelaskan, sel lama Ayin yang dipermasalahkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum kini telah dikembalikan fungsinya. Yakni, sebagai ruang dharma wanita dan ruang keterampilan para penghuni rutan.

Menurut Heri, Ayin sementara ditempatkan di sel blok E hingga menunggu kepastian pemindahan ke rutan atau lapas lain. Ditjen Pemasyarakatan Depkum HAM hingga kemarin belum mengambil keputusan kapan dan ke mana Ayin akan ''dilayar''. Dalam jumpa pers pada Selasa (12/1), Menkum HAM Patrialis Akbar menjanjikan, permasalahan seputar lokasi sel baru Ayin akan diselesaikan akhir Januari ini.

Pimpinan rutan kemarin juga memindah sel tahanan dan narapidana lain, seperti Aling, Ines Wulandari, Eri Fuad, dan Darmawati Dareho. Empat penghuni rutan yang juga dipergoki menempati sel mewah itu kini menghuni sel berbeda di blok yang sama dengan Ayin.

Sementara itu, kepala Rutan (Karutan) Pondok Bambu yang baru, Catur Budi Patayatin, kemarin resmi menjalani pelantikan. Catur yang menggantikan Sarju Wibowo dilantik oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Depkum HAM DKI Arsjudin Rana. ''SK telah diteken. Sekarang langsung serah terima. Kami menerima koreksi dari satgas,'' jelas Arsjudin.

Arsjudin juga berpesan kepada Sarju agar menerima kenyataan tersebut dengan lapang dada. ''Terimalah ini sebagai introspeksi dan mutasi jabatan,'' terangnya.

Dia juga berpesan kepada Catur bahwa ada beban berat di pundaknya kini. ''Di Porong, Medaeng, di mana saja, kami semua berhadapan dengan orang yang mengharapkan kebebasan. Yang pasti, ini fit and proper test bagi Bu Catur,'' jelasnya.

Selesai prosesi singkat itu, Catur menerima ucapan selamat dari sejumlah staf. Sedangkan Sarju sempat meneteskan air mata karena perpisahan tersebut.

Setelah pelantikan, Catur meminta waktu 2-3 hari untuk mengenal tempat kerja barunya itu. ''Saya akan prioritaskan pemindahan Artalyta Suryani,'' kata Catur

Di tempat terpisah, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengapresiasi langkah Patrialis mencopot Sarju. Sekretaris Satgas Denny Indrayana menganggap, sanksi administrasi layak diberikan bagi petugas yang bertanggung jawab atas pemberian fasilitas mewah untuk Ayin. ''Soal sanksi itu cukup atau tidak, siapa pun yang bertanggung jawab terhadap (Rutan Pondok Bambu) harus diberi sanksi,'' kata Denny di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (13/1).

Sarju Wibowo kemarin dicopot dari jabatannya dan diangkat menjadi staf direktorat jenderal pemasyarakatan. Kursi Sarju selanjutnya diserahkan kepada Catur Budi Fatayatin. Pencopotan Sarju dilakukan menyusul ditemukannya fasilitas mewah yang dinikmati terpidana tertentu, mulai pendingin ruangan, kulkas, televisi, meja kantor, ruang karaoke, bahkan mobil antar jemput.

Selain sanksi administratif, Sarju terancam sanksi kepegawaian.

Saat ini Itjen Depkum HAM menyelidiki kasus tersebut. ''Dugaan (kutipan uang untuk mendapat fasilitas bagi tahanan dan narapidana) harus dibuktikan, baru bisa diambil langkah,'' kata dia.

Rahasiakan Sel Baru

Ayin dipastikan tidak akan menghuni Rutan Pondok Bambu lagi. Namun, hingga kemarin (13/1), Depkum dan HAM belum memutuskan kapan dan di mana Ayin akan dipindahkan.

''Sekarang Pak Dirjen PAS (pemasyarakatan, Red) sedang melakukan mapping,'' kata Menkum HAM Patrialis Akbar setelah melakukan pertemuan dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di kantornya kemarin petang.

Dirjen PAS Untung Sugiyono yang ikut mendampingi Menkum HAM menambahkan, proses pemindahan tersebut kini tengah berjalan. Namun, dia merahasiakan tempat dan waktu sang penyuap jaksa Urip Tri Gunawan itu akan menghuni sel baru. ''Dirahasiakan untuk alasan keamanan. Kalau ada apa-apa saat perjalanan bagaimana?'' urai Untung memberikan alasan.

Setelah pertemuan tersebut, Menkum HAM menegaskan, Irjen Depkum HAM masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak terkait. Pemeriksan berlangsung hingga Jumat besok (15/1). ''Kami usahakan Senin sudah ada hasilnya,'' kata Patrialis.

Mereka yang diperiksa mulai level kepala rutan hingga Kakanwil Depkum HAM DKI Jakarta. Sementara Dirjen PAS akan diperiksa jika diperlukan. Patrialias menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersalah. ''Sanksinya apa, nanti kami tunggu rekomendasi dari Irjen,'' terang menteri asal PAN itu.

Langkah Depkum HAM tersebut mendapat apresiasi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Namun, mereka juga meminta ada solusi jangka panjang menindaklanjuti hasil sidaknya di Rutan Pondok Bambu Minggu lalu. "(Pemberian sanksi) itu jangka pendek. Tapi, untuk jangka panjang, perlu ada pembenahan dan perbaikan sistem di lembaga pemasyarakatan,'' kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana.

Anggota Satgas Mas Achmad Santosa mengatakan, rumusan tentang cetak biru sistem pengawasan dan reformasi birokrasi menjadi poin yang menarik dari lima poin yang menjadi catatannya dalam pertemuan dengan Menkum HAM. ''Bagaimana membenahi jangka panjang kalau tidak dengan reformasi birokrasi,'' kata Ota -sapaan akrab Mas Achmad Santosa.

Selain apresiasi terhadap langkah cepat Menkum HAM, pemeriksaan oleh Irjen, dan reformasi birokrasi, dua catatan lain adalah tentang dana Rp 1 triliun yang dibutuhkan untuk sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan, serta kerja sama Satgas Antimafia Hukum dan Depkum HAM dalam memberantas mafia hukum. ''Tadi pembicaraan secara menyeluruh,'' jawab Ota saat ditanya tentang rencana pemindahan Ayin dari Rutan Pondok Bambu.(git/noe/fal/iro/agm)

Sumber: Jawa Pos, 14 Januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan