SBY Abaikan Rekomendasi Hak Angket Pansus Bank Century

Tolak Rekomendasi Fraksi-Fraksi yang Salahkan Boediono dan Sri Mulyani

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan tetap membela Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Pendapat fraksi-fraksi di Pansus Hak Angket Bank Century tidak akan mengubah kenyataan bahwa hanya lembaga hukum yang berhak menyatakan seseorang bersalah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Staf Khusus Kepresidenan Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga kemarin.

Kemenkes Warning 23 Rumah Sakit

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperingatkan 23 rumah sakit yang melakukan berbagai pelanggaran. Mulai dari memungut jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas), menolak pasien miskin, memberikan pelayanan buruk, hingga tidak memberikan resep obat generik. Kemenkes meminta 23 rumah sakit yang tersebar di wilayah jabotabek itu membenahi sistem layanannya.

Pandangan Akhir Fraksi Pansus Pojokkan Boediono

Teka-teki Pan­sus Hak Angket Bank Century akan me­nyebut nama pejabat yang di­ang­gap bertanggung jawab dalam ka­sus Bank Century akhirnya ter­jawab. Dalam rapat pleno tadi ma­lam, mayoritas fraksi di pansus me­nyebut nama Wapres Boedio­no dan Menteri Keuangan Sri Mul­yani Indrawati.

Fraksi yang menunjuk langsung pe­jabat yang harus bertanggung ja­wab adalah Fraksi PDIP, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Golkar. Se­mentara Fraksi Partai Demokrat ku­kuh dengan pendirian sebelum­nya bahwa Boediono dan Sri Mul­yani sudah mengambil tindakan tepat dalam proses bailout Bank Century.

Tensi Naik, Gubernur Kepri Batal Diperiksa

Pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran (damkar), Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah ,batal dilangsungkan kemarin. Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam periode 2004-2005 itu tiba-tiba mengalami masalah kesehatan.

Ismeth tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 10.50. Ismeth juga tampak siap menjalani pemeriksaan. Namun, sekitar satu setengah jam kemudian, Ismeth didampingi pengacara keluar dari gedung dengan terburu-buru. Dia meninggalkan gedung KPK pada pukul 12.25.

Tunggak Pajak, Polri Cekal Petinggi Kaltim Prima Coal

Sikap tegas polisi terhadap pengemplang pajak bukan hanya gertak sambal. Saat ini sudah ada petinggi Grup Bakrie yang dicekal, sementara seorang bos dari perusahaan lain ditahan.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Ditjen Pajak di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, kemarin (23/2).

Potensi Korupsi pada Pilkada 2010

TAHUN 2010 dapat dikatakan sebagai tahun pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebanyak 246 pilkada, yang terdiri atas 7 pemilihan di tingkat provinsi, 204 pemilihan di tingkat kabupaten, dan 35 pemilihan di tingkat kotamadya, digelar di beberapa daerah di Indonesia. Jumlah tersebut merupakan yang paling banyak dalam sejarah pesta demokrasi di negeri ini.

Potensi Korupsi pada Pilkada 2010

TAHUN 2010 dapat dikatakan sebagai tahun pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebanyak 246 pilkada, yang terdiri atas 7 pemilihan di tingkat provinsi, 204 pemilihan di tingkat kabupaten, dan 35 pemilihan di tingkat kotamadya, digelar di beberapa daerah di Indonesia. Jumlah tersebut merupakan yang paling banyak dalam sejarah pesta demokrasi di negeri ini.

Cicak-cicak yang Mulai Patah Hati

Mereka yang pernah mengobarkan gerakan Cinta Indonesia Cinta Komisi Pemberantasan Korupsi atau ”Cicak” pada zaman peperangan melawan ”buaya”, kini menjadi yang tersengit menyentil lembaga yang mereka cintai itu. Apakah mereka sudah patah hati?

Empat ”cicak” terbaring diam di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (23/2). Kepala mereka tertutup kotak karton bergambar cicak. Di dada mereka tertulis dengan huruf besar, ”Zero Tolerance”.

Ismeth Abdullah Sakit, Pemeriksaan Ditunda

Tersangka dugaan korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam, Ismeth Abdullah, Selasa (23/2), batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan kesehatan. Gubernur Kepulauan Riau, yang ditahan sejak Senin, itu meminta dijadwalkan ulang pada Senin pekan depan.

Ismeth datang ke KPK, Selasa pukul 10.50, dan keluar lagi pukul 12.00. Sedianya ia akan diperiksa untuk pertama kali pascapenahanannya. ”Ia belum sempat diperiksa. Baru ditanya tentang kesehatan, lalu menjawab sedang tidak sehat,” kata TH Hutabarat, kuasa hukum Ismeth.

Kejaksaan Harus Dapat Jelaskan soal Perkara

Kejaksaan Agung harus bertanggung jawab kepada publik mengenai perkara yang mereka tangani. Penegak hukum itu harus dapat menjelaskan alasan suatu perkara dihentikan penanganannya atau malah terkatung-katung tak jelas penyelesaiannya.

Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyampaikan hal itu, Senin (22/2) di Jakarta, menanggapi perkara yang tak jelas penanganannya di Kejagung. ”Jangan sampai ada kesan, kasus yang dekat dengan kekuasaan menjadi tidak jelas ujungnya,” katanya.

Subscribe to Subscribe to