Bibit Jamin Tak Intervensi Kasus Anaknya

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto menyerahkan persoalan anaknya, Yudi Prianto, ke penegak hukum. Dia menjamin tak akan mencampuri proses hukum Yudi. "Kalau ada pidana, silakan," kata Bibit di kantornya kemarin.

Yudi disebut-sebut terlibat dugaan makelar kasus di KPK. Terdakwa kasus korupsi PT PLN Jawa Timur, Hariadi Sadono, mengaku pernah dimintai uang oleh Yudi untuk mengurus kasus yang membelitnya. Tapi Hariadi menolak memberikannya. Menurut Bibit, KPK telah memeriksa Yudi. Tapi, kata dia, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, anaknya tak terbukti terlibat praktek mafia kasus. ANTON SEPTIAN
Sumber: Koran Te,po, 23 Maret 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan