Komisi Pemberantasan Korupsi masih menemui jalan buntu dalam mengungkap kasus Bank Century. Gelar perkara yang mereka lakukan belum menemukan dua alat bukti untuk menaikkan kasus Bank Century dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
”Masih proses dan perlu fakta hukum. Kita tak bisa semena- mena. Barang bukti masih belum kuat dan lengkap,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin di Jakarta, Selasa (9/3).