Kepolisian Perlu Dievaluasi Total

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan institusi kepolisian perlu dievaluasi secara menyeluruh. "Ada tim evaluasi yang komprehensif terhadap Polri untuk kebaikan institusi, bukan orang per orang," kata Djoko di Istana Negara kemarin.

Djoko, yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional, mengatakan evaluasi itu diperlukan sehubungan dengan munculnya kasus cicak-buaya, kesaksian Susno Duadji di persidangan Antasari, dan yang terbaru dugaan makelar kasus pajak. Komisi Kepolisian juga berharap isu makelar kasus segera dituntaskan jika memang ada. "Komisi Kepolisian berpendapat, di mana pun makelar kasus harus diberantas," katanya.

Mengenai kasus Susno, Djoko mengatakan harus dipisahkan antara dugaan adanya mafia kasus di kepolisian dan tindakan indisipliner yang dilakukan Susno. "Pisahkan dua kasus yang berbeda," ujarnya.

Komisi Kepolisian, Djoko melanjutkan, mempersilakan Kepala Polri mengkaji apakah Susno melanggar kode etik atau tidak. "Tindakan anggota Polri, siapa pun juga yang masih aktif, terikat dengan disiplin keprajuritan, tribrata, kode etik, dan kehormatan," katanya.

Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi bersikap aktif mengusut dugaan makelar kasus di tubuh Polri. “KPK harus jemput bola, jangan hanya menunggu,” kata Bambang di gedung KPK kemarin.

Menurut dia, Susno Duadji telah memberi informasi yang berguna dalam kasus ini. “Susno telah meniupkan peluit,” katanya. Tindakan Susno perlu ditindaklanjuti KPK. DWI RIYANTO | ANTON SEPTIAN
 
Sumber: Koran Tempo, 26 Maret 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan