Sang hakim mengaku sakit dan minta dirawat.
Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menangkap hakim Ibrahim dan pengacara Adner Sirait. Kedua tersangka tertangkap basah dengan bukti uang suap Rp 300 juta.
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, kasus penyuapan ini berlatar belakang sengketa kepemilikan tanah. "Ini terkait kasus tanah," kata Bibit di kantornya kemarin.