KPK Tangkap Hakim dan Pengacara

Sang hakim mengaku sakit dan minta dirawat.

Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menangkap hakim Ibrahim dan pengacara Adner Sirait. Kedua tersangka tertangkap basah dengan bukti uang suap Rp 300 juta.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, kasus penyuapan ini berlatar belakang sengketa kepemilikan tanah. "Ini terkait kasus tanah," kata Bibit di kantornya kemarin.

Kasus Pajak yang Ditangani Gayus Ditelusuri

Atasan Gayus diduga terlibat.

Direktorat Jenderal Pajak mulai menelusuri jejak patgulipat Gayus Halomoan P. Tambunan dalam ratusan kasus keberatan dan banding yang pernah ditanganinya.

Direktur Jenderal Pajak Mochammad Tjiptardjo mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal dan Sumber Daya Aparatur. Lewat pemeriksaan itu diharapkan bisa diketahui dalam kasus apa saja yang ditangani Gayus, Pengadilan Pajak memenangkan wajib pajak.

Sederhana tapi Dijemput Alphard

TAK banyak pegawai Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta yang mengenal Milana Anggraeni--biasa disapa Rani. Padahal sudah sejak 2006 ia bekerja di sana. Istri Gayus Halomoan P. Tambunan, tersangka makelar kasus pajak, itu dikenal sebagai sosok yang enggan mengumbar kehidupan pribadinya. Kalaupun bercerita, sebatas soal tiga anaknya. "Cenderung pendiam," kata Neneng, anggota Staf Pimpinan DPRD yang juga teman sekantor Milana, kepada Tempo kemarin.

Susno: Tim Kasus Pajak Harus Bebas dari Orang-orang Lama

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Susno Duadji meminta masyarakat tidak terkecoh dari masalah pokok kasus pengungkapan dugaan mafia pajak di Mabes Polri. Menurut dia, Mabes Polri punya dua permasalahan untuk menuntaskan kasus yang diduga menyeret dua petinggi Kepolisian itu.

Penerimaan Pajak Terancam

"Jangan kaitkan dengan kasus Gayus," kata Tjiptardjo.

Direktorat Jenderal Pajak mulai mengkhawatirkan penerimaan negara dari pajak tidak mencapai target akibat ulah Gayus Halomoan Tambunan, pegawai pajak yang diduga turut menjadi makelar kasus di kepolisian. "Saya harus optimistis, tapi saya khawatir juga. Kalau boleh bilang, innalillahi," kata Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo di Jakarta kemarin.

Paspor Gayus Memakai Rekomendasi Palsu

Gayus Halomoan P. Tambunan memakai surat rekomendasi palsu untuk pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Dalam surat berkop PT JEHNT Engineering Technology yang diterbitkan pada 28 November 2008 itu, buron kasus pajak tersebut dinyatakan sebagai Kepala Bagian Umum. Penanda tangan surat rekomendasi itu adalah Iwan Koeswardhani, Manajer Operasi JEHNT, yang bergerak di bidang desain, fabrikasi, dan jasa.

Mahkamah Agung Copot Hakim Ibrahim

Mahkamah Agung kemarin langsung memberhentikan sementara hakim Ibrahim, yang tertangkap basah menerima suap Rp 300 juta. Mengapa sementara? “Karena ini kan masih proses," kata juru bicara Mahkamah, Nurhadi, dalam jumpa pers seusai rapat mendadak pimpinan Mahkamah kemarin.

Menurut Nurhadi, tim pengawas internal Mahkamah mengambil langkah tegas atas setiap laporan yang didukung fakta dan bukti. "Kami serius terhadap siapa pun aparat peradilan yang melakukan perbuatan tak terpuji," ujar Nurhadi.

Penyidik dan Pengacara Gayus Ditahan

Jaksa disalahkan, hakim diklaim bersih.

Markas Besar Kepolisian RI menahan penyidik dan pengacara yang diduga terlibat dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan kemarin. Komisaris Polisi A adalah penyidik pertama yang ditahan dalam kasus dugaan makelar kasus dengan barang bukti Rp 25 miliar itu.

"(Dia) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang dalam jumpa pers kemarin.

Polisi Segera Periksa Misbakhun

Markas Besar Kepolisian RI akan segera memeriksa politikus Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Misbakhun, ihwal dugaan penyimpangan letter of credit (L/C) Bank Century senilai US$ 22,5 juta.

Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Ketut Untung Yoga Ana, pemeriksaan terhadap pemilik PT Selalang Prima Internasional itu akan dilakukan guna mengikuti tahapan proses penyidikan. "Sudah ada aturannya dalam penyidikan seperti itu," katanya kemarin.

Keuangan, Sisi Gelap Partai Politik

Ketentuan keuangan partai politik diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Dalam UU itu diatur sumber keuangan parpol dan besaran sumbangan. Dana kampanye juga diatur dalam UU No 10/2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Akan tetapi, ketentuan perundang-undangan itu tidak mudah dilaksanakan, apalagi diawasi pelaksanaannya. Oleh karena itu, ketentuan itu sebenarnya kurang efektif.

Subscribe to Subscribe to