Kasus Pajak Lebih Besar dari Gayus

PPATK Sudah Laporkan

Selain melaporkan dugaan kejahatan terkait perpajakan berdasarkan data rekening pegawai pajak Gayus HP Tambunan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK juga melaporkan dugaan kejahatan serupa oleh seorang mantan aparat pajak yang menyimpan dana lebih besar daripada Gayus. Namun, belum ada kejelasan penanganan atas laporan kasus itu.

Kepala PPATK Yunus Husein di Jakarta, Selasa (6/4), menuturkan, dugaan penyimpangan berdasarkan ketakwajaran transaksi keuangan milik oknum mantan pejabat perpajakan itu sudah dilaporkan kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Laporan disampaikan Maret 2009.

Yunus mengatakan, simpanan dana tak wajar yang dimiliki oknum mantan aparat pajak itu lebih besar daripada yang ditemukan di rekening Gayus. Namun, ia menolak menjelaskan identitas dan besarnya nilai dana yang diduga didapat dari penyimpangan pajak itu.

”Cuma kami minta klarifikasi. Ini asetnya banyak amat, dengan posisi seperti dia dan keluarganya kok begitu. Kami minta klarifikasi dan minta penyidikan kepolisian,” ujar Yunus.

Menurut dia, mantan pegawai pajak ini saat masih bekerja memiliki posisi lebih tinggi daripada Gayus. ”Tetapi, ia bukan mantan Dirjen Pajak. Enggak ada urusannya juga dengan hibah,” ujarnya.

Yunus mengaku belum mengetahui tindak lanjut apa yang diambil Polri atas laporan itu. Namun, dua pekan lalu pada pertemuannya dengan Jaksa Agung, ia mendapat informasi kasus itu mulai dikaji.

PPATK juga melaporkan dugaan kasus lain pajak itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ”Ya, kalau Anda punya duit sekian puluh miliar, kalau hanya pegawai, bagaimana ceritanya,” ujar Yunus.

Secara terpisah, ketika dikonfirmasi soal laporan PPATK itu, Kepala Polri berujar, ”Itu kan katanya. Nanti kami cek dulu.”

Jaksa Agung mengatakan, ”Kami baru koordinasi. Kan dua-tiga minggu lalu. Sudah dilakukan kajian oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum, kemudian sekarang saya serahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus untuk dilakukan kajian.”

Jaksa Agung mengakui pula, nilai dana yang diduga didapat dari kejahatan pajak itu lebih besar daripada simpanan dana Gayus.

Sementara di Mabes Polri, Jakarta, Bambang Hendarso menambahkan, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. ”Tetapi, kami tak bisa bekerja berdasar informasi katanya,” ujar Kapolri.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan, dirinya belum mendengar adanya aliran dana hingga Rp 175 miliar milik Gayus yang ditransfer ke luar negeri. Kasus Gayus ini dibuka oleh mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Susno Duadji.

Secara terpisah, anggota Komisi III (Bidang Hukum) DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, berharap polisi mengusut tuntas dugaan kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan, termasuk kemungkinan adanya jenderal polisi berbintang tiga (komjen) yang terlibat di dalamnya.

”Jika ada jenderal bintang tiga yang terlibat, polisi harus berani mengungkapnya,” kata Bambang, Selasa di Jakarta. Dengan alasan menghormati asas praduga tidak bersalah, ia menolak menyebutkan identitas komjen itu.

Bambang mengaku mendapatkan informasi, dari uang Rp 25 miliar di rekening Gayus yang dibuka blokirnya, mengalir ke sejumlah kalangan. Sekitar Rp 20 miliar diduga masuk ke penegak hukum. (day/har/ong/nwo)
Sumber: Kompas, 7 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan