Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Panda Nababan, membantah ketika disebut telah memerintahkan Dila (Fadilah) memasukkan cek Rp 500 juta ke rekening partai. “Dila itu staf Dudhie--bendahara (partai). Bagaimana mungkin Dila melakukan itu tanpa sepengetahuan Dudhie,” kata Panda kepada Tempo kemarin.
Pernyataan Panda ini disampaikan untuk membantah isi nota pembelaan Dudhie yang dibacakan dalam sidang tindak pidana korupsi kemarin. Panda mengatakan keterangan Dudhie tidak logis.