Patrialis Akbar: Jangan Cepat Curiga

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menilai, kecurigaan sebagian kalangan terhadap kebijakan pemerintah membentuk forum koordinasi dan konsultasi aparat hukum Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Mahkumjapol terlalu berlebihan dan disebabkan ketidakpahaman.

Patrialis memastikan, pembentukan Mahkumjapol tidak akan berdampak menciptakan kondisi saling memengaruhi satu sama lain, terutama dalam hal kebijakan ataupun keputusan hukum yang dihasilkan oleh masing-masing pihak. Dengan begitu, independensi tetap akan terjaga.

Hal itu disampaikan Patrialis, Kamis (6/5), seusai menghadiri peluncuran buku Sejarah dan Kemenangan Partai Demokrat di Jakarta. Dia menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak bahwa pembentukan Mahkumjapol merusak demokrasi dan menyubordinasi peran yudikatif oleh eksekutif dalam trias politica.

”Mereka yang menuduh itu sama sekali tak paham. Sekarang ini zaman serba terbuka. Pembentukan forum itu dilakukan dengan memastikan setiap pihak yang ada di dalamnya tetap menjaga independensi masing-masing,” ujar Patrialis.

Menurut Patrialis, penyelenggaraan sistem hukum justru diupayakan bisa terintegrasi dengan pembentukan forum tadi sehingga masyarakat bisa diuntungkan. Koordinasi tidak akan menyinggung hal-hal prinsipil terkait peran masing-masing.

Dalam kesempatan sama, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jimly Asshiddiqie, menilai, pembentukan forum tadi tidak ada masalah karena hanya terkait persoalan-persoalan manajemen dan tidak ada kaitan dengan perkara.

”Kalaupun ada MA di dalamnya, ya, enggak apa-apa, kan. Yang namanya terkait dengan manajemen kan perlu ada koordinasi, paling tidak dalam lima tahun ini. Sepanjang tidak terkait dengan perkara, saya kira tidak ada masalah,” ujar Jimly.

Pendapat berseberangan dilontarkan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, yang melihat pembentukan forum koordinasi dan konsultasi Mahkumjapol tadi sama modusnya dengan apa yang dilakukan oleh Presiden Soeharto pada masa Orde Baru yang ingin membungkam lembaga yudikatif.

Ikrar mengingatkan, jangan sampai forum serupa dengan masa Orba malah justru menciptakan kondisi saling kongkalikong atau malah mengganggu peran dan independensi masing-masing. (DWA)
Sumber: Kompas, 7 Mei 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan