Kemampuan Manajerial Jadi Kunci Wakil Jaksa Agung Darmono

Kemampuan manajerial Wakil Jaksa Agung Darmono tengah diuji. Itu menyusul sorotan dari Komisi III (bidang hukum) DPR yang menyarankan agar Darmono ditarik dari anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.

"Sekarang memang tergantung bagaimana kemampuan Pak Darmono dalam me-manage tugas-tugasnya," kata Hasril Hertanto, koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan (Mappi), di Jakarta kemarin (6/5). Itu menjadi penting untuk keefektifan tugas Darmono sebagai wakil jaksa agung.

Sebelumnya, salah satu kesimpulan raker komisi III dan jaksa agung meminta jaksa agung mempertimbangkan keanggotaan Darmono dalam satgas untuk mengefektifkan tugas fungsional dan struktural wakil jaksa agung di kejaksaan.

Dia mencontohkan salah satu tugas Darmono dalam Tim Pemburu Koruptor (TPK). Di situ mantan kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut menjabat ketua. "Seharusnya (sebagai ketua TPK, Red) hanya mengoordinasikan. Nah, kalau punya kemampuan sebagai manajer, ya tidak masalah," urai Hasril.

Sebaliknya, harus ada kebijakan yang diambil jika itu berpengaruh terhadap tugas-tugas pokoknya sebagai orang nomor dua di institusi penuntutan.

Saat raker dengan komisi III (5/5), Jaksa Agung Hendarman Supandji mengungkapkan, Darmono mempunyai tiga jabatan selain sebagai wakil jaksa agung. Yakni ketua TPK (di bawah Kementerian Polhukam), anggota Tim Reformasi Birokrasi (di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara), dan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. (fal/c9/agm)
Sumber: Jawa Pos, 7 Mei 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan