Bolak-balik berkas perkara masih mewarnai penyidikan kasus pajak Asian Agri. Kejaksaan Agung kembali mengembalikan tiga berkas perkara dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,3 triliun itu kepada penyidik PPNS Ditjen Pajak Kemenkeu.
''Berkas dikembalikan lagi. Sebab, setelah diteliti, masih juga belum memenuhi petunjuk,'' kata Wakil Jaksa Agung Darmono saat rapat kerja jaksa agung dengan Komisi III DPR di gedung parlemen kemarin (5/5). Penjelasan tersebut juga masuk dalam penjelasan tertulis Jaksa Agung Hendarman Supandji.