Mahkamah Agung (MA) telah mengirim tim Bagian Pengawasan MA untuk mengusut dugaan suap bagi hakim ad hoc di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) berinisial AS. Tim ditugasi untuk mengumpulkan informasi dari pelapor, yakni Serikat Pekerja PT Semen Kupang.
''Setelah memperoleh informasi, bagian pengawasan akan memeriksa (hakim) yang bersangkutan,'' tutur Ketua MA Harifin Andi Tumpa di kantornya Jumat lalu (7/5).