Sidik Korupsi Kemendiknas, Tiga Orang Tersangka

Dugaan tindak pidana korupsi menerpa Kemendiknas. Saat ini, Kejaksaan Agung tengah menyidik dugaan korupsi terkait pelaksanaan lomba keterampilan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) XVII dan pameran SMK di Pekan Raya Jakarta pada 2009.

Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap menyatakan, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 15 Juni lalu. ''Bahkan, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pidana khusus,'' katanya kemarin (18/8).

KPK Imbau Pejabat Tak Terima Parsel

Hanya Boleh Dikirim dari Atasan ke Bawahan

Menjelang Hari Raya Idul Fitri yang jatuh sekitar tiga minggu lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pejabat agar tidak menerima parsel yang bisa dianggap sebagai upaya gratifikasi. Namun, KPK sebenarnya tidak antipati terhadap pemberian parsel pada Hari Lebaran.

Obral Remisi untuk Koruptor

SIAPA yang paling gembira menyambut hari ulang tahun ke-65 Kemerdekaan Republik Indonesia sekarang ini? Jawabannya, tentu seluruh rakyat Indonesia. Namun, ada yang lebih bahagia, yakni para koruptor. Bagaimana tidak. Sebab, pada hari itulah para koruptor menikmati sejumlah pengurangan masa hukuman atau remisi.

Kepemimpinan BHD, Berantas Terorisme Oke, Kasus Korupsi Memble

DALAM dua tahun terakhir, kepemimpinan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) benar-benar diuji publik. Sejumlah masalah yang menjadi perhatian masyarakat harus dihadapi Polri. BHD dan jajarannya bisa dibilang hampir tak sempat bernapas lega.

Misalnya, kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen pada Maret 2009 yang menjadi pertaruhan besar bagi jajaran reserse Polri. Alur dan sejumlah bukti pun mengarah pada keterlibatan Antasari Azhar, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu. Sontak, masyarakat kaget.

Peringatan HUT RI, 11 Terpidana Korupsi Langsung Bebas

Terpidana korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan kemarin (17/8) menikmati remisi atau pengurangan masa hukuman. Remisi untuk besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut diberikan bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan RI bersama sekitar 58.400 terpidana di seluruh Indonesia.

Nanan-Oegro Makin Dijagokan Menjabat Kapolri

KANDIDAT yang bakal menggantikan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) terus digodok Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kabar yang beredar di lingkungan Mabes Polri menyebutkan, dari delapan nama yang diusulkan kini tinggal dua nama yang ditimang-timang. Yakni, Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Nanan Soekarna dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Oegroseno.

Pidato Antikorupsi

Dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2010 di Gedung DPR, Presiden Yudhoyono kembali menegaskan komitmen pemberantasan korupsi sebagai prioritas dalam era yang disebutnya reformasi gelombang kedua.

Ditegaskan, ini merupakan kelanjutan dari reformasi gelombang pertama (1998-2008) yang telah berhasil dilewati melalui program antikorupsi yang telah dilakukan secara sistemik, berkesinambungan, mulai dari atas, dan tanpa pandang bulu, dengan berbagai rintahan dan resistensi.

Jaksa Yakin Terdakwa Bermufakat Jahat, Anggodo Dituntut Enam Tahun

Majelis hakim Pengadilan Tipikor mengabaikan ada tidaknya rekaman percakapan antara Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Ari Muladi. Dalam sidang kemarin (16/8), majelis tidak menunggu penyerahan call data record (CDR) dari Mabes Polri. Sidang tetap dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan kepada terdakwa suap dan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK Anggodo Widjojo.

Pidato Kenegaraan di Depan DPR-DPD, SBY Cemaskan Demokrasi Biaya Tinggi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beranggapan konsolidasi politik dan demokrasi telah berhasil melewati masa-masa sulit sesudah melalui sepuluh tahun reformasi gelombang pertama. Indonesia telah tumbuh menjadi negara demokrasi yang sangat dinamis. Namun, SBY kembali mencemaskan berkembangnya demokrasi berbiaya tinggi, khususnya dalam pemilihan umum kepala daerah.

Tren Penindakan Kasus Korupsi 2010 Semester I

- Selama periode 1 januari – 30 Juni 2010 ditemukan 176 kasus korupsi yang terjadi baik di level pusat maupun daerah.
- Aktor yang telah ditetapkan tersangka oleh aparat penegak hukum sebanyak 441 orang.
- Sedangkan potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus korupsi tersebut sebesar Rp. 2,102,910,349,050 (Dua triliun seratus dua miliar sembilan ratus sepuluh juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu lima puluh rupiah).

Subscribe to Subscribe to