"Itu murni balas budi saja."
Pelaksana tugas Jaksa Agung, Darmono, menyatakan hasil pemeriksaan terhadap jaksa nakal yang dituding melakukan pemerasan memang menemukan bukti adanya perbuatan tercela. "Kepada mereka telah kami jatuhkan hukuman disiplin," kata Darmono kepada Tempo kemarin.
Namun Darmono enggan menjelaskan bentuk hukuman disiplin tersebut. Dia juga tidak menyebutkan nama-nama jaksa nakal tersebut. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy mengatakan hal senada. "Saya belum menerima hasil pemeriksaan kasus tersebut," katanya.