SBY: Gayus Ditangani Polisi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meyakini kredibilitas Kepolisian Negara RI untuk menuntaskan perkara korupsi dengan terdakwa mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan. Presiden memercayakan penanganan kasus itu kepada Polri hingga ke pengadilan.

Polri Siap Gelar Kasus Gayus di Depan KPK

Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI siap membeberkan perkembangan penanganan kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Bareskrim berencana melakukan gelar perkara dengan mengundang semua pihak yang terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan Satuan Tugas Anti- Mafia Hukum.

“Bareskrim Polri akan mengundang Satgas Anti- Mafia Hukum, KPK, Kejaksaan Agung, Penasihat Ahli Kapolri, dan Staf Ahli Kapolri Bidang Pidana,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Iskandar Hasan kepada Tempo kemarin.

Seleksi Ketua KPK; Kinerja Ditentukan Sistem

Komisi Pemberantasan Korupsi diyakini tidak akan banyak berubah jika pimpinannya sudah lengkap berjumlah lima orang. Ini karena sudah ada sistem yang lebih menentukan kinerja KPK

”Jangan berpikir, jika pimpinan sudah lengkap, kinerja akan berubah drastis. (Kinerja) di (Komisi Pemberantasan Korupsi/ KPK) sana tidak ditentukan satu orang, tetapi sistem,” kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, Senin (22/11) di Jakarta.

Fitra Riau Minta Dana Aspirasi Diaudit

Dana aspirasi itu sudah mengambil alih fungsi eksekutif.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau meminta Badan Pemeriksa Keuangan menggelar audit investigatif penggunaan dana aspirasi dan bantuan sosial oleh 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau. "Usulan dana aspirasi itu bentuk korupsi berjemaah yang sengaja dilegalkan lewat peraturan," kata Koordinator Fitra Riau, Fahriza, kemarin.

Ke Turki untuk Transit

Delapan anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat merasa tidak melanggar apa pun saat melakukan kunjungan kerja ke Yunani, akhir Oktober lalu. Berbagai dugaan, seperti permintaan suguhan tari perut saat kunjungan kerja, mereka sebut sebagai fitnah keji.

Pasang Surut Komisi Antikorupsi

Bagi sebagian penguasa di dunia, barangkali termasuk di Indonesia, pembentukan komisi antikorupsi adalah kecelakaan sejarah. Upaya penguatan komisi antikorupsi pun selalu mendapat perlawanan keras ketika sudah mulai menyentuh lingkar dalam kekuasaan.

Seperti diingatkan penulis dan novelis Amerika pemenang Nobel Sastra 1962, John Steinbeck; kekuasaan barangkali tidak korup. Tetapi, ketakutan itu sendirilah yang korup.... Takut kehilangan kekuasaan.

Mengapa Negara Kaya Sumber Alam Miskin?

Mengapa negara-negara kaya sumber daya alam tidak bisa menjadi negara kaya, bahkan cenderung miskin, dan sering bergantung kepada bantuan asing? Korupsi dan koalisi jahat antara perusahaan ekstraktif, yang kebanyakan perusahaan multinasional, dan pejabat pemerintah bermental buruk dituding sebagai penyebabnya.

Ironi sejumlah negara kaya yang jatuh miskin dan bergantung kepada bantuan negara lain dan lembaga donor menjadi salah satu sorotan dalam Konferensi Antikorupsi ke-14 di Bangkok, Thailand, 10-13 November 2010.

Amrun Daulay Disebut

Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah didakwa melakukan tiga perkara korupsi sekaligus sehingga merugikan negara Rp 36,68 miliar. Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.

Anggota DPR dari Partai Demokrat, Amrun Daulay, yang juga mantan Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, disebut turut bersama-sama melakukan korupsi. Selain Amrun, rekanan Kementerian Sosial, yaitu almarhum Iken Br Nasution, Musfar Azis, Suyoto, dan Cep Ruhyat, juga disebut turut serta dalam tindak pidana korupsi itu.

Perkara Misbakhun; Zainal Arifin: Belum Mencurigakan

Anggota Komisi Yudisial, Zainal Arifin, menilai, putusan hakim terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, M Misbakhun, dalam perkara letter of credit fiktif Bank Century sementara ini belum mencurigakan. Putusan diambil berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang rinci. Namun, Komisi Yudisial tetap akan mempelajari hal ini lebih dalam.

4 Mantan Direksi Peruri Ditahan

Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menahan empat mantan direksi Perum Peruri yang jadi tersangka perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dan penggunaan Biaya Operasional Direksi Peruri tahun 2002-2007, Selasa (23/11).

”Keempat tersangka tersebut ditahan 20 hari sejak 23 November 2010 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Babul Khoir Harahap, kemarin.

Subscribe to Subscribe to