Soal Kepergian Gayus; Satuan Tugas Temui Penyidik Polri

Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum bertemu dengan penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (24/11). Satgas ingin menggali informasi mengenai dugaan kasus penyuapan oleh terdakwa perkara korupsi dan pemberian keterangan palsu terkait mafia hukum, Gayus HP Tambunan, kepada penjaga rumah tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Belum Ada Kesimpulan

Hingga kemarin, Dewan Pers belum dapat menyimpulkan ada tidaknya pemerasan dan tekanan yang dilakukan sejumlah wartawan dalam proses penawaran saham perdana PT Krakatau Steel. Informasi yang diterima Dewan Pers masih asimetris.

Di satu pihak, ada laporan tentang penekanan oleh sejumlah wartawan. Namun, di pihak lain ada pula informasi tentang dugaan penawaran dari pihak pelapor, Henny Lestari selaku Direktur Kitacomm.

Aburizal Bakrie Laporkan 5 Media ke Dewan Pers

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, melalui kuasa hukumnya, Aji Wijaya, melaporkan lima media ke Dewan Pers. Kelima media itu dinilai memuat berita bohong, yaitu terkait dugaan pertemuan Aburizal dengan terdakwa kasus korupsi dan pemberian keterangan palsu, yang diduga terkait mafia hukum, Gayus HP Tambunan, di Bali.

Aji Wijaya seusai bertemu Ketua Dewan Pers Bagir Manan di Jakarta, Rabu (24/11), menjelaskan, media yang dilaporkan adalah Kompas, Detik.com, SCTV, Media Indonesia, dan Metro TV.

Penggelapan Misterius

Jaksa peneliti perkara korupsi dan pencucian uang oleh Gayus HP Tambunan tahun 2009, Cirus Sinaga dan Fadel Regan, membantah memberikan petunjuk kepada penyidik polisi untuk menambahkan dakwaan penggelapan dalam perkara Gayus.

Padahal, penyidik polisi perkara Gayus, yakni Komisaris M Arafat Enanie dan Ajun Komisaris Sri Sumartini, mengatakan kedua jaksa itulah yang meminta penambahan dakwaan penggelapan atau Pasal 372 KUHP.

DPR Pertanyakan Kesungguhan KPK Soal Bank century

Tim Pengawas Dewan Perwakilan Rakyat untuk Penuntasan Kasus Bank Century mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus itu. Sebab, KPK belum juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dan penggunaan dana talangan senilai Rp 6,7 miliar untuk Bank Century itu.

Pertanyaan ini muncul saat Tim Pengawas DPR untuk Bank Century bertemu dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono, dan pimpinan KPK, Rabu (24/11) di Jakarta. Pertemuan itu dipimpin Wakil Ketua DPR Anis Matta.

Adnan Buyung: Presiden Kurang Bertanggungjawab

"Presiden harus bertanya ke kepolisian sudah sampai mana kemajuannya (kasus Gayus)".

Pengacara Gayus Halomoan Tambunan, Adnan Buyung Nasution, mengkritik sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penanganan kasus mafia pajak. "Presiden kurang bertanggung jawab dan memahami kasus ini. Dia harus meluruskan jika kepolisian tidak benar," ujar Buyung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

"Dalam sumpahnya pun, Presiden harus menegakkan hukum dan keadilan," kata dia.

Ketua Satgas Santai Tanggapi Serangan Politikus

Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto menanggapi santai komentar sejumlah politikus di Senayan yang ingin tim bentukan Presiden itu dibubarkan.

"Sah-sah saja, semua pihak boleh punya pendapat," katanya di kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin. Ia pun mempersilakan setiap orang berpendapat mengenai keberadaan Satgas. "Saya akan pelajari dulu.”

54 Badan Publik Tolak Buka Data Anggaran

Dari lima lembaga penegak hukum, hanya KPK yang terbuka.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan, hanya 15 badan publik yang memberikan dokumen daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), di antara 69 badan publik yang dimintai informasi tersebut.

Koordinator Research and Development Fitra, M. Maulana, mengatakan lembaganya meminta dokumen DIPA untuk menguji kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Permohonan informasi dilakukan sejak Juni hingga November 2010.

Para Politikus Diduga Mendapat Jatah Saham Perdana KS

Ketua Departemen Keuangan Partai Demokrat, Ikhsan Modjo, menuding para politikus diduga ikut terlibat dalam bagi-bagi saham perdana PT Krakatau Steel. "Satu orang mendapat jatah, lalu mendistribusikannya kepada yang lain," kata Modjo kepada Tempo semalam.

Modjo mengungkapkan, mereka yang terlibat itu bukan cuma dari partai-partai besar. Namun dia juga menegaskan Partai Demokrat tak terlibat dalam praktek ini.

ICW Desak Anggota BPK TM Nurlif Dinonaktifkan

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menonaktifkan TM Nurlif, seorang anggota BPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap cek pelawat. Nurlif ditetapkan sebagai tersangka bersama 25 orang mantan anggota DPR RI lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Subscribe to Subscribe to