ICW Beri Waktu Sebulan kepada Basrief

Indonesia Corruption Watch ragu terhadap kepemimpinan Basrief Arief dalam mereformasi Kejaksaan Agung.“Kita beri waktu sebulan. Kita lihat seperti apa kerjanya,” kata Koordinator Indonesia Corruption Watch Febri Diansyah kemarin.

Menurut Febri, tumpukan masalah di tubuh kejaksaan tidak bisa diselesaikan oleh Jaksa Agung yang berasal dari lembaga itu. Karena itulah, ujarnya, ICW menolak Jaksa Agung dari kalangan internal. “Basrief pernah jadi Wakil Jaksa Agung, dan kami saat itu tidak melihat kepemimpinannya bagus,”Febri menegaskan.

Ada banyak kasus besar yang perlu segera diselesaikan Kejaksaan. Misalnya kasus Sistem Administrasi Badan Hukum, yang diduga menyeret Yusril Ihza Mahendra, kasus dugaan manipulasi pajak Asian Agri, hingga kasus dugaan korupsi beberapa gubernur. Belum lagi adanya kasus korupsi yang diduga melibatkan “orang dalam”kejaksaan.

Di antara kasus korupsi yang melilit tubuh kejaksaan adalah dugaan keterlibatan Jaksa Cirus Sinaga dan Fadhil Regan dalam kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Menurut Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, Basrief bakal kesulitan menuntaskan kasus sejenis ini, sungguhpun ia punya sedikit nilai lebih karena pernah menjadi anggota Tim Pembaharuan Kejaksaan pada 2006. “Mengadili jaksa tak bisa oleh jaksa,”ujar dia kemarin.

Menanggapi kesangsian publik soal penyelesaian kasus Cirus dan Fadhil, Basrief menyatakan penuntasan kasus Cirus dan Fadhil merupakan salah satu upaya mereformasi tubuh kejaksaan.Namun kejaksaan akan tetap pada koridor hukum.gDari sisi hukum kasus ini harus dibuktikan. Polisi kan saat ini masih menyidik kasus tersebut,hkata dia kepada Tempo. ISMA SAVITRI | SUKMA LOPPIES | YS
 
Sumber: Koran Tempo, 26 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan