Gubernur Mengusulkan Pejabat Bupati Jember

Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah mengusulkan nama pejabat bupati Jember kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Langkah ini menindaklanjuti pengajuan kasasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Mahkamah Agung terkait dengan vonis bebas Bupati (nonaktif) Jember MZA Djalal.

”Saya mengirimkan surat pengusulan pejabat bupati Jember ke Mendagri pekan lalu. Jaksa penuntut umum masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sehingga tidak mungkin dalam waktu dekat status penonaktifan Bupati Jember dicabut,” kata Soekarwo, Kamis (9/12) di Surabaya.

Kepala Dinas Pendidikan Banten Ditahan

Kejaksaan Negeri Serang membentuk tim khusus beranggotakan enam orang untuk menyidik dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Pada Rabu petang, Kejari Serang juga telah menahan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Eko Endang Koswara yang diduga terlibat korupsi.

Polisi Usut Soal Korupsi

Polisi akan mengutamakan pengungkapan dugaan kasus korupsi pada pola pengadaan barang dan jasa di Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Oleh sebab itu, polisi dan pengelola RSKD belum masuk ke masalah jumlah dan penyitaan obat kedaluwarsa di RSKD.

Moh Mahfud MD yang Tidak Jadi Mundur...

Kamis (9/12), sejumlah pegawai Mahkamah Konstitusi mengaku lega. Hal itu karena pemimpin mereka tidak jadi mundur. Wajah-wajah yang semula agak tegang pada Rabu lalu—ketika belum membuka hasil temuannya—siang kemarin menjadi cerah kembali. Hal itu terutama setelah Ketua MK Moh Mahfud MD menyatakan sikap tidak akan mundur dari jabatannya.

”Ya, kalau Pak Mahfud mundur, lantas kepada siapa lagi kami bisa berharap?” kata Heru, salah satu pegawai MK.

KPK Menahan Ary Muladi

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan pengusaha Ary Muladi, tersangka upaya penyuapan dan menghalangi penyidikan korupsi. Ary dijerat dua pasal yang sama dengan Anggodo Widjojo, yang telah lebih dulu divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Asnun Divonis Dua Tahun

Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis (9/12), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis terdakwa Muhtadi Asnun bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Tindak Lanjuti Kesaksian Gayus

Kejaksaan Agung menindaklanjuti kesaksian terdakwa korupsi Gayus HP Tambunan di persidangan yang menyebut dua mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum diduga menerima uang saat menangani perkara Gayus tahun 2009. Jaksa Agung Basrief Arief telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Koruptor Kian Terkonsolidasi

Pemberantasan korupsi di negeri ini dinilai semakin berat. Jika pada awal reformasi koruptor terfragmentasi, kini mereka semakin kompak, menyusul terkonsolidasinya kekuatan lama berupa elite-elite politik dan bisnis. Beberapa kasus menunjukkan, koruptor saling melindungi melalui negosiasi politik.

Mengarak Koruptor ke Jalan Raya

Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember hari ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama KPK, TII, UNODC, KY, menyelenggarakan karnaval antikorupsi. Karnaval berupa konser musik dan aksi teatrikal di atas 11 unit mobil bak terbuka yang berkeliling di jalanan Ibukota.

Koordinator Divisi Kampanye dan Penggalangan Dana Publik ICW, Illian Deta Arta Sari, mengatakan, karnaval antikorupsi mengambil tema mengarak koruptor. "Kami aka menampilkan para koruptor dalam suasana penjara mereka yang mewah," ujar Illian.

Zona Aman Mafioso

Masih ingat janji Kapolri untuk menuntaskan kasus Gayus H Tambunan dalam 10 hari? Atau pertanyaannya mungkin bisa dibalik, apakah Kapolri masih ingat?

Subscribe to Subscribe to