Isu Suap; Gubernur BI Diminta Selesaikan Internal
Rapat Komisi XI DPR dengan Bank Indonesia diwarnai pembahasan soal isu suap dalam pembahasan sejumlah rancangan undang-undang yang melibatkan Bank Indonesia dan DPR.
Rapat tertutup yang berlangsung di Gedung DPR Jakarta, Rabu (15/12) malam, adalah rapat untuk membahas anggaran tahunan BI. Rapat dihadiri Gubernur BI Darmin Nasution dan para deputi gubernur BI. Darmin yang dicegat wartawan seusai rapat menolak berkomentar soal isu ini.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Fera Febriyanti, mengatakan, dalam rapat, muncul kesediaan Darmin untuk membuat surat pernyataan bahwa isu suap itu tidak benar.
”Selanjutnya, silakan Gubernur BI bertindak di internal mereka,” kata Fera.
Rapat dimulai pukul 15.30 WIB dan sempat jeda pukul 17.30.
Isu mengenai suap Rp 100 miliar dari BI kepada DPR itu terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan, RUU Mata Uang, RUU Transfer Dana, dan Anggaran Tahunan BI. Namun, isu itu dibantah keras, baik oleh BI maupun anggota DPR.
Nasrullah, anggota Pansus RUU OJK, mengaku mendengar isu suap sejak pekan lalu. ”Kami sempat tanya informal ke teman- teman di Pansus RUU OJK. Kami juga tanya ke rekan-rekan di Pansus RUU Transfer Dana dan RUU Mata Uang. Semua membantah,” katanya. (IDR)
Sumber: Kompas, 16 Desember 2010