Gayus Merasa Ditipu Polisi

"Ini kan belum selesai, masih panjang."

Terdakwa kasus mafia pajak Gayus H. Tambunan mengatakan menyesal telah mengikuti skenario tim khusus Kepolisian Republik Indonesia, yang memeriksa dirinya secara maraton pada April 2010. "Saya banyak menceritakan modus permainan pajak, tapi yang diproses malah kasus yang tak berkaitan dengan mafia pajak," kata Gayus saat membacakan pleidoi setebal 18 halaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Staf Kejaksaan Terperiksa Kasus Joki Tahanan

Atasan mereka dianggap lalai dalam pengawasan.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendi mengatakan telah menemukan dua orang yang bertanggung jawab atas kasus penukaran tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Jawa Timur.

"Yang melakukan pelanggaran ada dua. Status mereka sebagai terperiksa," kata Marwan melalui layanan pesan pendek tadi malam. Namun Marwan tak menyebutkan identitas kedua orang yang dianggap bersalah itu dengan alasan datanya ada di kantor.

Gayus Beberkan Lima Modus Permainan Pajak

Terdakwa kasus penyuapan terhadap aparat penegak hukum, Gayus Halomoan P. Tambunan, mengungkapkan ada lima modus permainan di Direktorat Jenderal Pajak. Modus itu diungkapkan Gayus dalam pleidoi berjudul Indonesia Bersih... Polisi dan Jaksa Risih... Saya Tersisih... di pengadilan Jakarta Selatan kemarin.

Haposan Hutagalung Dituntut 15 Tahun Penjara

PERKARA GAYUS TAMBUNAN
Mantan pengacara Gayus HP Tambunan, Haposan Hutagalung, dituntut hukuman penjara 15 tahun oleh jaksa penuntut umum. Jaksa menilai Haposan terbukti turut serta menghalang-halangi penyidikan dan menyuap polisi.

Demikian dikatakan jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan untuk terdakwa Haposan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tahsin dengan hakim anggota Albertina Ho dan Syaifoni. Selain hukuman penjara, Haposan juga didenda Rp 500 juta, subsider enam bulan kurungan.

Adik Hakim Diperiksa

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi, Senin (3/1), mulai bekerja. Majelis langsung memeriksa Zaimar, adik ipar hakim konstitusi Arsyad Sanusi; dan Daryono, sopir hakim Akil Mochtar.

Zaimar adalah orang yang diduga menghubungi Dirwan Mahmud dan mengajak Dirwan ke apartemen Arsyad. Daryono disebut-sebut dalam laporan tim investigasi yang diduga tahu kegiatan Akil selepas jam kerja.

Gayus Serang Penyidik

Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, terdakwa korupsi pajak, suap, dan pemberi keterangan palsu, menilai tim penyidik independen yang memeriksa perkara dirinya tidak kesatria, tidak independen, dan kerap mengingkari janji.

Pasalnya, penyidik independen tidak mengusut tuntas kasus mafia pajak di Direktorat Jenderal Pajak dan mafia kasus di kepolisian dan kejaksaan yang melibatkan petinggi institusi tersebut. Padahal, menurut Gayus, dirinya telah membeberkan seluruh informasi mengenai perkara-perkara tersebut.

Satuan Tugas dan Polri Cek Kepergian Gayus

Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senin (3/1), mengecek kebenaran informasi mengenai kepergian Gayus HP Tambunan ke Singapura. Sejauh ini, baik Satgas maupun Polri belum menemukan petunjuk bahwa bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu telah bepergian ke Singapura.

Reformasi Pemerintahan Harus Segera Dimulai

Korupsi di Indonesia sudah dalam keadaan kritis, merata di lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Reformasi pemerintahan mutlak dilakukan, dengan sistem dan strategi khusus yang disiapkan.

17 BUMN Alami Kerugian Rp 700 Miliar

Sampai akhir tahun 2010, sebanyak 17 perusahaan badan usaha milik negara mengalami kerugian Rp 700 miliar. PT Askrindo mengalami kerugian paling besar, yakni Rp 224,5 miliar.

Dalam jumpa pers akhir tahun, Jumat (31/12), Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyampaikan, ”Di tengah prestasi kinerja BUMN yang menggembirakan, harus diakui masih ada BUMN yang merugi.”

Dibandingkan dengan tahun 2009, jumlah BUMN yang rugi dan jumlah kerugiannya berkurang. Tahun 2009, sebanyak 24 BUMN mengalami kerugian dengan nilai Rp 1,69 triliun.

Gayus Gantungkan Harapan kepada Hakim

Tragis nian nasib Gayus HP Tambunan, mantan pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan golongan III. Pada usia relatif muda, 31 tahun, dengan tanggungan anak-anak yang masih kecil pula, ia sudah harus dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama 20 tahun, seperti tuntutan jaksa penuntut umum yang dibacakan di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu.

Subscribe to Subscribe to