Demi Keadilan Koruptor

Artalyta Suryani atau akrab dipanggil Ayin, terpidana kasus suap kepada jaksa Urip Tri Gunawan, adalah simbol dari sebuah perlakuan istimewa koruptor oleh negara.

Setelah kepergok bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menyulap penjaranya menjadi kamar berkelas hotel berbintang, ia hanya dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, ke lembaga pemasyarakatan (LP) khusus wanita, Tangerang.

Buku Serial SBY Harus Ditarik

Koalisi Pendidikan mendesak penghentian peredaran buku serial SBY di sekolah-sekolah. Koalisi yang beranggotakan guru dan pengamat pendidikan ini menilai, serial buku SBY bermuatan politik dan berpotensi mempolitisasi pendidikan.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan meminta Kementerian Pendidikan segera menarik 10 buku serial SBY dari sekolah. Pengadaan buku SBY menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dinilai tidak tepat, sebab seharusnya, dana DAK lebih baik digunakan untuk memperbaiki fasilitas dan infrastruktur sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Dilaporkan ke Polda

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudhy beserta 5 Kepala Sekolah TKBM Jakarta ke Polda Metro Jaya, Rabu (26/01/2011), atas dugaan menghalangi akses mendapatkan informasi publik.

Desak Pemberantasan Mafia, Koalisi 99 Deklarasikan Tritura

Di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Koalisi 99 Lembaga dan Tokoh Masyarakat membacakan tiga tuntutan rakyat melawan kebohongan pemberantasan korupsi dan mafia.

"Presiden Repulik Indonesia, sebagai Kepala Negara, harus memimpin sendiri, tanpa kebohongan, dengan sungguh-sungguh dan tidak sebatas wacana, untuk melakukan perang melawan korupsi, mafia pajak dan mafia hukum," tegas budayawan Radhar Panca Dahana, membacakan poin pertama tritura.

Kadis Pendidikan Jakarta Hambat Akses Informasi Publik

Press Reelase KAKP (Koalisi Anti Korupsi Pendidikan)

Adrianus Meliala: Solidaritas Tinggi, Polri Sulit Buka Rekening Gendut

Polisi selalu punya alasan untuk menolak memberikan data rekening gendut perwira tinggi Polri kepada Indonesia Corruption Watch (ICW). Dalam sidang adjudikasi sengketa informasi antara ICW dengan Mabes Polri di Komisi Informasi Pusat (KIP), pihak polisi menolak membuka data rekening karena proses penyelidikan belum selesai. Rekening yang sedang diproses, tidak dapat diakses.

Tiga Tuntutan Rakyat Melawan Kebohongan Pemberantasan Korupsi & Mafia

Kami, rakyat Indonesia yang ingin merdeka dari jajahan para koruptor, yang muak dengan kepura-puraan dalam pemberantasan korupsi dan mafia hukum, terutama kasus Gayus Tambunan, dengan ini menuntut:

KPK Awasi Proyek KTP Elektronik

Uji coba KTP elektronik dianggap berhasil.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi program perencanaan penerbitan nomor induk kependudukan (NIK) nasional, yang dilaksanakan bersamaan dengan proyek KTP elektronik pada bulan depan.

"Untuk mencegah korupsi dalam pengadaannya, saya minta bantuan KPK," kata Gamawan saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Jaksa Fachrizal Bantah Dihubungi Keluarga Bahasyim

Jaksa penuntut umum kasus Bahasyim Assifie, Fachrizal, membantah anggapan bahwa dia pernah dihubungi oleh keluarga terdakwa Bahasyim. Hal itu disampaikan untuk menanggapi pernyataan Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy pekan lalu.

Dalam urusan ini, Marwan pernah mengatakan, salah satu jaksa penuntut berinisial F pernah berhubungan dengan keluarga Bahasyim. "Enggak," kata Fachrizal seusai sidang kasus Bahasyim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Partai Akan Diwajibkan Biayai Kampanye Calonnya

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah akan mewajibkan partai membiayai kampanye calonnya dalam pemilihan kepala daerah. Menurut dia, hal ini untuk mencegah praktek korupsi sang calon bila kelak terpilih.

"Kalau calon mengeluarkan dana besar dalam pilkada, saat menjabat, orientasinya kan mengembalikan modal awal," kata Gamawan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin.

Calon kepala daerah, kata Gamawan, tak boleh dibebani oleh partai untuk mencari sendiri dana kampanyenya. Dengan demikian, dana kampanye harus dicari dan disediakan partai pengusung.

Subscribe to Subscribe to