Miranda Akui Kenal Nunun Nurbaeti

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom mengaku mengenal dekat Nunun Nurbaeti,wanita yang diduga suruhan Miranda untuk memberikan cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR.

Namun, kedekatan Miranda dengan Nunun bukan sebagai anggota atau simpatisan partai. Mereka berdua dekat hanya sebagai teman pergaulan. “Kenal dengan Nunun sebagai sesama sosialita,” tegas Miranda saat menjadi saksi kasus dugaan suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.

RI Pimpin Rapat Kerja Antikorupsi G-20

Indonesia dan Prancis dipercaya untuk memimpin rapat kelompok kerja antikorupsi negara-negara anggota G-20 atau Working Group on Antikoruption (WGAC) yang berlangsung 12–13 Mei 2011 di Nusa Dua,Bali.

Dewan Larang Sekolah Adakan Rekreasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang meminta Dinas Pendidikan Kota Malang melarang SD, SMP, SMA, dan SMK mengadakan wisuda dan rekreasi untuk siswa yang akan lulus. Dewan menilai acara wisuda dan rekreasi dijadikan ajang bagi sekolah untuk melakukan pungutan liar. "Ini hanya kedok sekolah menarik iuran," kata anggota DPRD Kota Malang, Nurul Nur Abaity, kemarin.

Dana Proyek Tak Boleh Cair Sebelum Tender

Pencairan dana harus dilakukan sesuai dengan kemajuan proyek.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Supriyanto mengatakan anggaran proyek pemerintah hanya boleh cair setelah ada kontrak tender. "Proses pencairan dana pun bertahap,” kata Agus ketika dihubungi tadi malam.

Presiden Berjanji Tak Lindungi Kader Demokrat

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji tak akan melindungi kader Partai Demokrat yang diduga terlibat kasus suap. Ia meminta penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi tidak tebang pilih dalam menangani perkara suap proyek Wisma Atlet SEA Games.

"Penegakan hukum tak boleh ada diskriminasi dan tebang pilih, sekalipun menyangkut kader Partai Demokrat atau siapa pun di jajaran pemerintahan yang saya pimpin," ujar Presiden dalam keterangan pers di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, kemarin.

Negara G-20 Siap Perangi Suap Antarnegara

Perwakilan negara industri dan negara berkembang anggota G-20 yang menghadiri Konferensi Internasional Anti-Penyuapan Asing di Nusa Dua, Bali, berkomitmen memerangi praktek suap dalam transaksi antarnegara.

“Perang melawan penyuapan asing telah meraih momentumnya,” kata Kepala Kerja Sama Internasional Komisi Pemberantasan Korupsi, Giri Suprapdiono, dalam penutupan konferensi itu kemarin.

Giri menjelaskan, konferensi telah mempertajam dan mengidentifikasi praktek-praktek penyuapan lintas negara, tantangan, serta rekomendasi aksi bersama.

Suap Asing Pintu Gerbang Kejahatan Transnasional

Penyuapan pejabat asing dilakukan tidak semata-mata untuk mencapai kepentingan bisnis yang kelihatannya legal formal namun lebih jauh dari itu yakni menjadi pintu gerbang bagi kejahatan transnasional lainnya seperti terorisme, pembalakan liar, penyelundupan obat dan perdagangan manusia.

Kejaksaan Hitung Ulang Kekayaan Gayus

Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tersangka Gayus Halomoan P Tambunan dan kekayaannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/4). Kemudian jaksa menghitung ulang total kekayaan Gayus yang dilimpahkan tersebut.

''Tersangka Gayus diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berikut dengan barang bukti termasuk uang dan emas yang disimpan dalam safety box,'' ujar Kepla Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, kemarin.

Kasus Cek Perjalanan; Dudhie Mengaku Dapat Perintah Panda

Dudhie Makmun Murod mengaku mendapatkan nomor telepon selular mantan anak buah Nunun Nurbaeti, Ahmad Hakim Safari  alias Arie Malangjudo dari terdakwa Panda Nababan.

Hal ini dikatakan  terdakwa saat menjadi saksi dengan terdakwa Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, dan Budiningsih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Izin Penyidikan Kades Jatirunggo Turun

Bupati Semarang Mundjirin akhirnya memberi izin kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah untuk memeriksa Kades Jatirunggo Indra Wahyudi, terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol di Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Surat izin penyidikan telah dikirimnya ke kantor Kejati.

Mundjirin mengatakan, pihaknya tidak menunda-nunda surat izin penyidikan untuk Indra. Permohonan dari Kejati diterimanya pada tanggal 4 Mei malam. Esok harinya ia membuat surat balasan yang kemudian diproses Bagian Hukum Setda tanggal 6 Mei.

Subscribe to Subscribe to