Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Sardjono Jhony Tjitrokusumo atas dugaan korupsi pengadaan pesawat Merpati MA 60.
Pemeriksaan ini sebagai bentuk responsif lembaga penegak hukum itu atas dugaan adanya mark up saat pengadaan pesawat Merpati MA 60. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto menegaskan, pemeriksaan tersebut masih merupakan rangkaian penyelidikan sehingga penjelasan kasus tersebut menunggu hasil kesimpulan penyidik yang sudah mengumpulkan data dan keterangan.