Saat ini, Komisi Yudisial (KY) terus menelusuri kekayaan 45 calon hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Guna meneliti kredibilitas para calon, KY meminta PPATK untuk mengusut rekening para calon hakim agung tersebut.
"Kami meminta bantuan PPATK untuk menelusuri kekayaan calon hakim agung. Dari calon hakim agung ada yang mencantumkan rekening istri, anak. Ada ada yang sampai 5 rekening anggota keluarga.